Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 17 Mei 2024 | 00:00 WIB
SinPo.tv - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkapkan dan menangkap 2 pelaku kasus pembunuhan berencana yang terjadi di wilayah Tangerang pada tanggal 11 Mei 2024. Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menyampaikan bahwa korban dibunuh dengan cara dibacok menggunakan sebilah golok milik penjual es kelapa sebanyak 4 kali.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Gerebek Gudang Pemasok 1,5 Ton Karisoprodol
Selasa, 21 Juli 2026
HUKUM
Bawa Puluhan Peluru Tajam, Seorang Sopir Taksi Online Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abepura
Jumat, 10 Juli 2026
HUKUM
Polres Serang Sita 280 Gram Bibit Sintetis, Senilai 1 Miliar Rupiah
Rabu, 08 Juli 2026
HUKUM
Bungkus Sabu Dalam Kotak Kado Mainan, Tiga Pengedar Ditangkap
Rabu, 08 Juli 2026
HUKUM
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Hingga Milyaran Rupiah
Senin, 06 Juli 2026
HUKUM
Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Bersenpi
Jumat, 03 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Diduga Lecehkan Anak, Guru ASN Dan Suami Digeruduk Massa
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Aksi Demo Tuntut Keadilan Berakhir Ricuh Di Pusat Kota Bologna
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
2 Pelaku Curanmor Dimassa, Kawanan Curanmor Bersenpi Beraksi | Catatan Kriminal
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Hari Anak Nasional 2026
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Iran Luncurkan Drone Bergambar Lamine Yamal
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu





