Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 17 Mei 2024 | 00:00 WIB
SinPo.tv - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkapkan dan menangkap 2 pelaku kasus pembunuhan berencana yang terjadi di wilayah Tangerang pada tanggal 11 Mei 2024. Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menyampaikan bahwa korban dibunuh dengan cara dibacok menggunakan sebilah golok milik penjual es kelapa sebanyak 4 kali.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

4 Orang Remaja Putri Melakukan Perundungan
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Aksi Curanmor Di Kapuk Raya Cengkareng
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Kementerian HAM Akan Panggil Taman Safari Dugaan Eksploitasi
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Wanita Edit Bukti Transfer Akui Kesalahan Dikantor Polisi
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Resmob Polda Ringkus Sejoli Usai Gasak Ponsel
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Ustad Gadungan Ditangkap Warga, Sodomi Tiga Muridnya
Rabu, 16 April 2025
SINPO SEPEKAN
Lawatan Prabowo Ke Timur Tengah Dinilai Sukses, Pertemuan Lanjutan Prabowo-Mega | SIN PO Sepekan
20 April 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
ART Curi Dolar Dan Perhiasan Majikan Ditangkap
HUKUM | 5 hari yang lalu
#2
Indonesia–Rusia Dorong Dialog Dan Kerja Sama Strategis
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Pria Mengamuk Pukul Pegawai Konter Pulsa
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Tanggapan Pimpinan DPR Soal Hakim Terlibat Suap CPO
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Indonesia-Rusia Dorong Dialog Dan Kerja Sama, Arisan Bodong Berkedok Investasi | Menyapa Pagi
NASIONAL | 4 hari yang lalu