Polisi Pastikan Pengembalian Kendaraan Curian Tanpa Dipungut Biaya

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 16 Maret 2023 | 18:15 WIB
SinPo.tv - Polda Metro Jaya, menyita sebanyak 30 unit kendaraan bermotor dan 1 unit mobil, hasil pencurian yang dilakukan para tersangka, selama bulan Januari hingga Maret 2023. Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengungkapkan, tidak ada biaya dalam pengembalian barang hasil curian kepada pemiliknya.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Indonesia-UEA Siapkan Generasi AI dan Ekonomi Digital
Selasa, 16 September 2025
NASIONAL

Presiden Prabowo Gelar Ratas Bersama Sejumlah Menteri
Selasa, 16 September 2025
NASIONAL

Presiden Prabowo Gelar Rapat Dengan Menteri ESDM
Selasa, 16 September 2025
NASIONAL

Menkeu Ungkap Alasan Pemindahan Dana 200 T ke Himbara
Selasa, 16 September 2025
NASIONAL

Menkeu: Dana 200 T Dapat Dukung Pembiayaan Kopdes
Selasa, 16 September 2025
NASIONAL

Dana Rp200 Triliun Untuk Kopdes Resmi Digulirkan
Selasa, 16 September 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Ungkap Alasan Hapus TANTIEM, Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT ke 80 RI | Kilas Sepekan
24 Agustus 2025 | 14:20 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Cek Cok Di Jalan, Pengendara Ojol Ditodong Pistol 1
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Pencuri Motor Kurir Paket Dibekuk, Motor Mahasiswa Di Begal | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo Tambah 65 Sekolah Rakyat Di Oktober
PENDIDIKAN | 4 hari yang lalu
#4
Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Sadis Di Surabaya
HUKUM | 5 hari yang lalu
#5
Airlangga Buka Suara Soal Bank Diguyur 200 T, Pameran ADEXCO 2025 Resmi Dibuka | Ruang Kabinet
NASIONAL | 1 hari yang lalu