Polisi Musnahkan Narkotika Senilai 120 Miliar Rupiah

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 30 Juni 2025 | 15:20 WIB
SinPo.tv - Anggota Satnarkoba Polres Lampung Selatan menangkap 34 tersangka kasus narkotika lintas pulau dengan barang bukti 396 kilogram narkotika golongan satu jenis sabu dan ganja. Polres Lampung Selatan menyita barang bukti bernilai 120 miliar rupiah lebih tersebut, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Seludupan Liquid Vape Berbahaya, Pencurian Motor Bersenjata Api Kembali Terjadi | Catatan Kriminal
Kamis, 14 Agustus 2025
HUKUM

Infrastruktur Hingga Pembangunan Kewilayahan Terus Dimatangkan
Kamis, 14 Agustus 2025
HUKUM

Maling Bobol Rumah Di Siang Hari, Dalam Hitungan Menit 2 Motor Hilang | Catatan Kriminal
Rabu, 13 Agustus 2025
HUKUM

Polda Jabar Amankan 6 Pelaku Pengemasan Beras Oplosan
Rabu, 13 Agustus 2025
HUKUM

Maling Curi Burung Dan Kandangnya Di Ciledug Indah 2
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Pemerintah Respon Penetapan 3 Tersangka Beras Oplosan
Minggu, 10 Agustus 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Jasad Pasutri Ditemukan Diatas Tumpukan Batu
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Sadis, Balita Tewas Dibunuh Selingkuhan Ibunya
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Seludupan Liquid Vape Berbahaya, Pencurian Motor Bersenjata Api Kembali Terjadi | Catatan Kriminal
HUKUM | 2 hari yang lalu
#4
Petugas PHE OSES Ditemukan Meninggal Dunia
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Penggerebekan Bandar Sabu, Sindikat Begal Solar di Tol Tangerang | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 5 hari yang lalu