Polisi Musnahkan Narkotika Senilai 120 Miliar Rupiah
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 30 Juni 2025 | 15:20 WIB
SinPo.tv - Anggota Satnarkoba Polres Lampung Selatan menangkap 34 tersangka kasus narkotika lintas pulau dengan barang bukti 396 kilogram narkotika golongan satu jenis sabu dan ganja. Polres Lampung Selatan menyita barang bukti bernilai 120 miliar rupiah lebih tersebut, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Menhut Tindak Tegas Aktivitas Tambang Emas Ilegal
Kamis, 30 Oktober 2025
HUKUM
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Tembakau Sintetis
Rabu, 29 Oktober 2025
HUKUM
Kajari Samarinda Musnahkan Puluhan Ribu Barang Bukti Rampasan Negara
Rabu, 29 Oktober 2025
HUKUM
Polres Bogor Amankan 155 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Selasa, 28 Oktober 2025
HUKUM
Respon Cepat Brimob Polda Metro Tangani Anjloknya KA Purwojaya
Senin, 27 Oktober 2025
HUKUM
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Di Bawah Umur
Senin, 27 Oktober 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wanita di Lampung Dilecehkan Saat Shalat Di Masjid
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#2
Berlaku Kasar, Mandor Bangunan Tewas Dikeroyok Pekerja
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Rusia Klaim Kepung 2 Kota Ukraina
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Jasad Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kalimalang
PERISTIWA | 6 hari yang lalu






