SinPo.tv

Polisi Musnahkan Narkotika Senilai 120 Miliar Rupiah

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 30 Juni 2025 | 15:20 WIB

SinPo.tv -  Anggota Satnarkoba Polres Lampung Selatan menangkap 34 tersangka kasus narkotika lintas pulau dengan barang bukti 396 kilogram narkotika golongan satu jenis sabu dan ganja. Polres Lampung Selatan menyita barang bukti bernilai 120 miliar rupiah lebih tersebut, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER