Polisi Gerebek Home Industri Narkotika
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 16 Juni 2026 | 20:30 WIB
SinPo.tv - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 3 pria terkait kasus produksi rumahan atau home industri pembuat tembakau sintetis serta pengedar narkoba jenis ekstasi, sabu, dan obat keras daftar G di 2 lokasi berbeda, yakni di Tangerang Selatan dan Jakarta Timur.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Penyelundupan Ratusan Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Rabu, 17 Juni 2026
HUKUM
Dua Orang Wanita Selundupkan Narkoba Ke Rutan Salemba
Rabu, 17 Juni 2026
HUKUM
Polisi Gerebek Home Industri Narkotika
Selasa, 16 Juni 2026
HUKUM
Komisi IX DPR Ungkap Alasan Rapat Tertutup Bersama BGN
Selasa, 16 Juni 2026
HUKUM
ASN dan Transmigrasi Jadi Kunci Kesejahteraan Warga
Selasa, 16 Juni 2026
HUKUM
Polisi Gagalkan Aksi Balas Dendam Geng Motor Di Makassar
Senin, 15 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Tali Tak Terpasang, Perempuan Tewas Saat Bungee Jumping
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Kabar Baik! Tunjangan Guru Non ASN Naik Rp 2 Juta
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Pemerintah Siapkan Strategi Khusus Soal Rupiah, Pelajar Dibacok | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Dramatis! Residivis Curanmor Ditembak Polisi Saat Kabur
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#5
2 Pabrik 1 Gudang Di Kawasan Industri Cikupa Mas, Terbakar
SINPO SEPEKAN | 2 hari yang lalu




