Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu 56 Kg

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 10 Maret 2025 | 19:20 WIB
SinPo.tv - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menyergap satu unit mobil yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 56 kilogram. Mobil yang digunakan pelaku diberhentikan di Jalan Lintas Medan - Banda Aceh pada Kamis malam. Pelaku membawa narkoba tersebut dari Aceh untuk didistribusikan ke Kota Medan.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA

Mahasiswi Unhas Ditemukan Meninggal Di Sungai Savana
Rabu, 14 Mei 2025
PERISTIWA

Aktivitas Penjualan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
Rabu, 14 Mei 2025
PERISTIWA

Komisi I DPR Akan Panggil Kepala Staf AD dan Pangdam Siliwangi
Rabu, 14 Mei 2025
PERISTIWA

Seluruh Korban Longsor Samarinda Ditemukan
Rabu, 14 Mei 2025
PERISTIWA

Diduga Baterai Bocor, Mobil Listrik Terbakar
Rabu, 14 Mei 2025
PERISTIWA

Mobil Wisatawan Bromo Terperosok ke dalam Jurang
Rabu, 14 Mei 2025
SINPO SEPEKAN
Capaian 6 Bulan Pemerintah Prabowo, Ekonomi RI Ke-2 Tertinggi Di Kelompok G20 | SIN PO Sepekan
11 Mei 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Pria Di Kalideres
HUKUM | 3 hari yang lalu
#2
Karyawan Bank Ditemukan Tewas Dalam Kamar Kos
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Tabrakan Maut di Sukabumi, Penumpang Motor Tewas
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#4
Capaian 6 Bulan Pemerintah Prabowo, Ekonomi RI Ke-2 Tertinggi Di Kelompok G20 | SIN PO Sepekan
SINPO SEPEKAN | 3 hari yang lalu
#5
Petani Hadang Pengendara Trail Trobos Ladang Jagung
PERISTIWA | 6 hari yang lalu