Polisi Datangi Rumah Korban Gagal Ginjal Akut, Cek Sampel Obat Sirup
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 08 November 2022 | 15:45 WIB
SinPo.tv - Dittipidter Bareskrim Mabes Polri mengamankan barang bukti sirup yang mengakibatkan balita berusia 10 bulan meninggal dunia, Jalan Haji Selong, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin sore. Polisi turut mendatangi puskesmas tempat korban mendapati obat sirup yang diduga mengandung zat berbahaya etilen glikol dan dietilen glikol sebagai pelarut paracetamol pada obat sirup.
TAG:
Gagal Ginjal Akut
Dittipidter Bareskrim Mabes Polri
alan Haji Selong
Duri Kosambi
Cengkareng
Jakarta Barat
VIDEOTERKAIT
KESEHATAN
TNI Hadirkan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Purworejo
Kamis, 16 Juli 2026
KESEHATAN
Hidung Tersengat Tawon, Kucing Bernama Biscuit Viral Di Medsos
Rabu, 15 Juli 2026
KESEHATAN
Antisipasi Kekerasan Anak, Kemenag Luncurkan Aplikasi Aman
Minggu, 12 Juli 2026
KESEHATAN
Menkes Pastikan Warga Binaan Nusakambangan Dapat Skrining TB
Senin, 06 Juli 2026
KESEHATAN
Vaksinasi Campak Dewasa IKKT Torehkan Rekor Muri
Rabu, 03 Juni 2026
KESEHATAN
Program Cek Kesehatan Gratis Perkuat Deteksi Dini Penyakit
Senin, 01 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Diduga Lecehkan Anak, Guru ASN Dan Suami Digeruduk Massa
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Aksi Demo Tuntut Keadilan Berakhir Ricuh Di Pusat Kota Bologna
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Iran Luncurkan Drone Bergambar Lamine Yamal
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
2 Pelaku Curanmor Dimassa, Kawanan Curanmor Bersenpi Beraksi | Catatan Kriminal
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Hari Anak Nasional 2026
NASIONAL | 3 hari yang lalu





