Polisi Datangi Rumah Korban Gagal Ginjal Akut, Cek Sampel Obat Sirup

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 08 November 2022 | 15:45 WIB
SinPo.tv - Dittipidter Bareskrim Mabes Polri mengamankan barang bukti sirup yang mengakibatkan balita berusia 10 bulan meninggal dunia, Jalan Haji Selong, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin sore. Polisi turut mendatangi puskesmas tempat korban mendapati obat sirup yang diduga mengandung zat berbahaya etilen glikol dan dietilen glikol sebagai pelarut paracetamol pada obat sirup.
TAG:
Gagal Ginjal Akut
Dittipidter Bareskrim Mabes Polri
alan Haji Selong
Duri Kosambi
Cengkareng
Jakarta Barat
VIDEOTERKAIT
KESEHATAN

Hari Donor Darah Sedunia
Minggu, 15 Juni 2025
KESEHATAN

Peluncuran Program Pengampuan Kesehatan Ibu Dan Anak
Rabu, 11 Juni 2025
KESEHATAN

Menkes Jalani Cek Kesehatan Gratis Di Puskesmas Pancoran
Senin, 09 Juni 2025
KESEHATAN

DPRD DKI Jakarta Dukung Gagasan BPJS Hewan
Kamis, 05 Juni 2025
KESEHATAN

Pemprov DKI Digitalisasi Data Hewan Lewat Microchip
Kamis, 05 Juni 2025
KESEHATAN

Masyarakat Diminta Tak Panik soal Covid-19
Rabu, 04 Juni 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 21 jam yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 1 hari yang lalu
#3
Wapres Dukung Penguatan Program Pemberdayaan PNM Mekaar
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Tim SAR Temukan Pendaki Jatuh Ke Jurang Di Gunung Muria
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Seorang Penumpang Kapal Diduga Melompat ke Laut
PERISTIWA | 5 hari yang lalu