Polisi Ciduk 2 Kurir Narkoba Jaringan Internasional dan Sita 25 Kg Sabu Senilai Rp25 Miliar
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 17 Januari 2022 | 20:00 WIB
SinPo.tv - Sebanyak 25 Kilogram sabu serta dua kurir narkotika jaringan internasional Malaysia - Aceh – Jakarta, berhasil dibekuk Unit satu Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Tangerang Banten, rencananya barang haram senilai 25 Miliar Rupiah tersebut akan dipasarkan kesejumlah wilayah di Jabodetabek.
TAG:
Sabu
Narkotika
Malaysia
Indonesia
Aceh
Polres Metro
Jakarta Barat
Tanggerang Banten
Jabodetabek
Satresnarkoba
Kombes Pol Ady Wibowo
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Patroli! Polisi Amankan Pengedar Obat Keras
Selasa, 19 Mei 2026
HUKUM
Temukan Ribuan Obat Keras, Polisi Sikat Sindikat Pengedar
Selasa, 19 Mei 2026
HUKUM
Terlilit Utang, Driver Ekspedisi Bawa Kabur Mobil Operasional
Selasa, 19 Mei 2026
HUKUM
Terekam CCTV! Komplotan Pencuri Gasak Ban Serep Truk
Senin, 18 Mei 2026
HUKUM
Cekcok! Pria Tewas Dibunuh Teman
Jumat, 15 Mei 2026
HUKUM
Bareskrim Dan BI Musnahkan Ratusan Ribu Uang Palsu
Rabu, 13 Mei 2026
SINPO SEPEKAN
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
26 April 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
INTERNASIONAL | 4 jam yang lalu
#2
Ricuh Demo Penambang Di Bolivia, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
PERISTIWA | 4 jam yang lalu
#4
TPPO 2 Siswi SMP Jadi Terapis Pijat Plus, Terungkap
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Viral! King Kobra Masuk Kantor BRIN di Puspitek, Serpong
PERISTIWA | 4 hari yang lalu





