Polisi Ciduk 2 Kurir Narkoba Jaringan Internasional dan Sita 25 Kg Sabu Senilai Rp25 Miliar
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 17 Januari 2022 | 20:00 WIB
SinPo.tv - Sebanyak 25 Kilogram sabu serta dua kurir narkotika jaringan internasional Malaysia - Aceh – Jakarta, berhasil dibekuk Unit satu Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Tangerang Banten, rencananya barang haram senilai 25 Miliar Rupiah tersebut akan dipasarkan kesejumlah wilayah di Jabodetabek.
TAG:
Sabu
Narkotika
Malaysia
Indonesia
Aceh
Polres Metro
Jakarta Barat
Tanggerang Banten
Jabodetabek
Satresnarkoba
Kombes Pol Ady Wibowo
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Pelaku Ganjal ATM Kepergok Di Tasikmalaya
Senin, 06 Mei 2024
HUKUM
Kepergok Beli Narkoba, Pemuda Diamankan Warga
Senin, 06 Mei 2024
HUKUM
Hindari Razia Lalu Lintas, Pengendara Kocar-Kacir
Senin, 06 Mei 2024
HUKUM
Jambret Dikeroyok Massa Usai Mempreteli Perhiasaan Seorang Bocah Perempuan
Senin, 06 Mei 2024
HUKUM
Mantan Bupati Probolinggo Ditetapkan Tersangka
Senin, 06 Mei 2024
HUKUM
MKD Buka Suara Terkait Dugaan Pemalsuan Plat Nomor DPR RI
Senin, 06 Mei 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Polisi Berhasil Sita 5 Kg Sabu Di Jakarta
KEAMANAN | 1 hari yang lalu
#2
Ketua TKN Dukung Prabowo Libatkan Seluruh Mantan Presiden Dalam Penyusunan Kabinet
POLITIK | 4 hari yang lalu
#3
Amukan Sijago Merah, Hanguskan Kios Bensin
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Sin Po Dunia, 6 Mei 2024 | Pagi
INTERNASIONAL | 1 hari yang lalu
#5
Menyapa Pagi SINPO TV | Jum'at, 3 Mei 2024
NASIONAL | 4 hari yang lalu