Polisi Ciduk 2 Kurir Narkoba Jaringan Internasional dan Sita 25 Kg Sabu Senilai Rp25 Miliar

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 17 Januari 2022 | 20:00 WIB
SinPo.tv - Sebanyak 25 Kilogram sabu serta dua kurir narkotika jaringan internasional Malaysia - Aceh – Jakarta, berhasil dibekuk Unit satu Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Tangerang Banten, rencananya barang haram senilai 25 Miliar Rupiah tersebut akan dipasarkan kesejumlah wilayah di Jabodetabek.
TAG:
Sabu
Narkotika
Malaysia
Indonesia
Aceh
Polres Metro
Jakarta Barat
Tanggerang Banten
Jabodetabek
Satresnarkoba
Kombes Pol Ady Wibowo
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Pembahasan Revisi UU HAM Disebut Sudah 60%
Jumat, 11 Juli 2025
HUKUM

Rekaman CCTV Malam Hari Sebelum Diplomat Muda Tewas di Kamar Kos
Jumat, 11 Juli 2025
HUKUM

Panja RUU KUHAP Sepakati Tak Boleh Jatuhkan Hukuman Berat
Kamis, 10 Juli 2025
HUKUM

Satgas PKH Kembalikan Jutaan Hektare Lahan Ilegal
Kamis, 10 Juli 2025
HUKUM

Pelatihan untuk Bangun SDM Migran Berkompeten
Kamis, 10 Juli 2025
HUKUM

Menhut Menggelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III
Kamis, 10 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Korsleting Listrik, Rumah di Pondok Labu Terbakar
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Panja RUU KUHAP Sepakati Tak Boleh Jatuhkan Hukuman Berat
HUKUM | 1 hari yang lalu
#3
Tembok Pembatas Makam Roboh
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Banjir dan Longsor Melanda Kawasan Rawa Sedek Bogor
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Longsor Nyaris Putuskan Jalan Liwa–Krui
PERISTIWA | 5 hari yang lalu