Polisi Ciduk 2 Kurir Narkoba Jaringan Internasional dan Sita 25 Kg Sabu Senilai Rp25 Miliar

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 17 Januari 2022 | 20:00 WIB
SinPo.tv - Sebanyak 25 Kilogram sabu serta dua kurir narkotika jaringan internasional Malaysia - Aceh – Jakarta, berhasil dibekuk Unit satu Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Tangerang Banten, rencananya barang haram senilai 25 Miliar Rupiah tersebut akan dipasarkan kesejumlah wilayah di Jabodetabek.
TAG:
Sabu
Narkotika
Malaysia
Indonesia
Aceh
Polres Metro
Jakarta Barat
Tanggerang Banten
Jabodetabek
Satresnarkoba
Kombes Pol Ady Wibowo
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Pengungkapan Kasus Kematian Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih
Selasa, 16 September 2025
HUKUM

Usai Video Rampas Motor Viral, Polisi Tangkap Puluhan Debt Collector
Jumat, 12 September 2025
HUKUM

Ketangkap Warga, Pelaku Penjambretan Babak Belur
Jumat, 12 September 2025
HUKUM

Polisi Ungkap Peredaran Ganja dalam Kardus Makanan
Kamis, 11 September 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Sadis Di Surabaya
Kamis, 11 September 2025
HUKUM

3 Pelaku Pemerasan Penumpang Kapal Di Bakauheni, Ditangkap
Kamis, 11 September 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Ungkap Alasan Hapus TANTIEM, Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT ke 80 RI | Kilas Sepekan
24 Agustus 2025 | 14:20 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Cek Cok Di Jalan, Pengendara Ojol Ditodong Pistol 1
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Pencuri Motor Kurir Paket Dibekuk, Motor Mahasiswa Di Begal | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo Tambah 65 Sekolah Rakyat Di Oktober
PENDIDIKAN | 6 hari yang lalu
#4
Airlangga Buka Suara Soal Bank Diguyur 200 T, Pameran ADEXCO 2025 Resmi Dibuka | Ruang Kabinet
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Pemuda 25 Tahun Tewas Terjatuh Dari Lantai 5 Gedung ITC Roxy Mas
PERISTIWA | 6 hari yang lalu