Polisi Ciduk 2 Kurir Narkoba Jaringan Internasional dan Sita 25 Kg Sabu Senilai Rp25 Miliar

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 17 Januari 2022 | 20:00 WIB
SinPo.tv - Sebanyak 25 Kilogram sabu serta dua kurir narkotika jaringan internasional Malaysia - Aceh – Jakarta, berhasil dibekuk Unit satu Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Tangerang Banten, rencananya barang haram senilai 25 Miliar Rupiah tersebut akan dipasarkan kesejumlah wilayah di Jabodetabek.
TAG:
Sabu
Narkotika
Malaysia
Indonesia
Aceh
Polres Metro
Jakarta Barat
Tanggerang Banten
Jabodetabek
Satresnarkoba
Kombes Pol Ady Wibowo
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Polda Banten Tangkap Tujuh Pelaku Premanisme di PT Lotte Chemical Indonesia
Selasa, 01 Juli 2025
HUKUM

Dua Anggota Geng Motor Ditangkap
Selasa, 01 Juli 2025
HUKUM

Polisi Amankan Guru Ngaji Pelaku Pencabulan 10 Santri
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di 37 TKP
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Ratusan Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Raya Jenderal Hoegeng Dibongkar Satpol PP
Senin, 30 Juni 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 1 hari yang lalu
#2
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 14 jam yang lalu
#3
Wapres Dukung Penguatan Program Pemberdayaan PNM Mekaar
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Tim SAR Temukan Pendaki Jatuh Ke Jurang Di Gunung Muria
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Seorang Penumpang Kapal Diduga Melompat ke Laut
PERISTIWA | 5 hari yang lalu