Polisi Ancam Beri Sanksi Hukum Jika Reuni 212 Nekat Dilangsungkan
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 01 Desember 2021 | 19:20 WIB
SinPo.tv - Polda Metro Jaya menegaskan tidak memberikan izin terkait penyelenggaraan Reuni Alumni 212, yang rencananya akan digelar di area sekitar Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda di bilangan Monas Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, alasan izin tidak diberikan karena bertentangan dengan aturan Satgas Covid-19, serta Instruksi Pemerintah di kondisi pandemi yang saat ini masih melanda Indonesia.
VIDEOTERKAIT
KEAMANAN
Pukul Pengendara Motor, Pemuda Tanpa Busana Diamankan
Kamis, 20 Agustus 2026
KEAMANAN
Evakuasi Dramatis 4 Nelayan Di Perairan Krakatau
Rabu, 05 Agustus 2026
KEAMANAN
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 86,3 Kg Sabu Dan 5.171 Ekstasi
Rabu, 05 Agustus 2026
KEAMANAN
3 Korban Tenggelam Di Sungai Ogan Ilir Ditemukan Tewas
Selasa, 04 Agustus 2026
KEAMANAN
Petugas Dishub Amankan Pelaku Begal Bersajam
Kamis, 23 Juli 2026
KEAMANAN
Gerebek Barak, 3 Pelaku Narkoba Diamankan
Kamis, 23 Juli 2026
SINPO SEPEKAN
1 Korban KM Virgo Ditemukan Nelayan, BMKG: Hujan Mulai Turun Di Area Rawan Karhutla | Kilas Sepekan
27 September 2026 | 05:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Menlu Iran Tiba di New York Untuk Sidang Umum PBB
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Indonesia Buka Peluang Investasi Wisata Bahari
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
2 Daratan Baru Muncul di Dekat Gunung Anak Krakatau
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Delegasi Israel Walk Out Saat Erdogan Pidato di Sidang PBB
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu





