Polisi Ancam Beri Sanksi Hukum Jika Reuni 212 Nekat Dilangsungkan

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 01 Desember 2021 | 19:20 WIB
SinPo.tv - Polda Metro Jaya menegaskan tidak memberikan izin terkait penyelenggaraan Reuni Alumni 212, yang rencananya akan digelar di area sekitar Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda di bilangan Monas Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, alasan izin tidak diberikan karena bertentangan dengan aturan Satgas Covid-19, serta Instruksi Pemerintah di kondisi pandemi yang saat ini masih melanda Indonesia.
VIDEOTERKAIT
KEAMANAN

Diduga Aniaya Wartawan, 2 Anggota Brimob Akan Disanksi Tegas
Rabu, 27 Agustus 2025
KEAMANAN

Diduga Aniaya Seorang Pria Hingga Meninggal Dunia, 4 Remaja Ditangkap
Rabu, 27 Agustus 2025
KEAMANAN

Selundupkan Narkoba ke Dalam Sel, Oknum Sipir Lapas Jadi Tersangka
Jumat, 22 Agustus 2025
KEAMANAN

Diduga Dikeroyok, Remaja Tewas Penuh Luka
Jumat, 22 Agustus 2025
KEAMANAN

Pakai Senpi Mainan, Pelaku Curanmor Ditangkap
Jumat, 22 Agustus 2025
KEAMANAN

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Kepala KCP Bank BUMN
Jumat, 22 Agustus 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Ungkap Alasan Hapus TANTIEM, Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT ke 80 RI | Kilas Sepekan
24 Agustus 2025 | 14:20 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Pemakaman Perempuan Obesitas Berbobot 240 Kilogram
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Kapal Berisi Belasan Nelayan Tenggelam, PLN Tambahkan SPKLU West Hub | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Polda Tangkap Penyedia Tim IT, Kasus Pembunuhan Pegawai Bank
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Komisi XI DPR RI Minta Agar PBB Tak Bebankan Rakyat
POLITIK | 4 hari yang lalu
#5
Mabes Polri Gelar Pengobatan Gratis , Pemerintah Perkuat Pertamina | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 3 hari yang lalu