Polisi Ancam Beri Sanksi Hukum Jika Reuni 212 Nekat Dilangsungkan
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 01 Desember 2021 | 19:20 WIB
SinPo.tv - Polda Metro Jaya menegaskan tidak memberikan izin terkait penyelenggaraan Reuni Alumni 212, yang rencananya akan digelar di area sekitar Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda di bilangan Monas Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, alasan izin tidak diberikan karena bertentangan dengan aturan Satgas Covid-19, serta Instruksi Pemerintah di kondisi pandemi yang saat ini masih melanda Indonesia.
VIDEOTERKAIT
KEAMANAN
Pengungkapan Kasus Pencurian Data Pribadi
Kamis, 29 Agustus 2024
KEAMANAN
Tahap Kedua Penertiban Kawasan Puncak, Ratusan Lapak Dibongkar Petugas
Senin, 26 Agustus 2024
KEAMANAN
Bawa Sajam, Belasan Gangster Ditangkap
Selasa, 13 Agustus 2024
KEAMANAN
Sedang Tertidur, Maling Motor Ditangkap
Selasa, 13 Agustus 2024
KEAMANAN
RSPAD Gatot Soebroto Gelar Kegiatan Team Cleft Workshop
Jumat, 09 Agustus 2024
KEAMANAN
Satpol PP Razia PPKS Di Cengkareng
Rabu, 07 Agustus 2024
SINPO SEPEKAN
Struktur Tim Pemenangan RIDO Segera Diumumkan | Sin Po Sepekan
22 September 2024 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Timnas Indonesia U-17 Gelar Uji Coba Lawan Qatar
OLAHRAGA | 6 hari yang lalu
#2
Tim Voli Putra Kalsel Lolos Ke Semfinal Kapolri Cup 2024
OLAHRAGA | 6 hari yang lalu
#3
Silaturahmi Kebangsaan Akan Dihadiri Tokoh Nasional
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Mekominfo Respon Issue Menteri Kabinet Prabowo
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Suswono Tidak Permasalahkan Pernyataan LBH Jakarta Bahwa Paselon Tidak Mengerti Masalah
NASIONAL | 6 hari yang lalu