Polisi Ancam Beri Sanksi Hukum Jika Reuni 212 Nekat Dilangsungkan
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 01 Desember 2021 | 19:20 WIB
SinPo.tv - Polda Metro Jaya menegaskan tidak memberikan izin terkait penyelenggaraan Reuni Alumni 212, yang rencananya akan digelar di area sekitar Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda di bilangan Monas Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, alasan izin tidak diberikan karena bertentangan dengan aturan Satgas Covid-19, serta Instruksi Pemerintah di kondisi pandemi yang saat ini masih melanda Indonesia.
VIDEOTERKAIT
KEAMANAN
Polda Jabar Larang Pesta Kembang Api Dimalam Pergantian Tahun
Rabu, 31 Desember 2025
KEAMANAN
Pelaku Penusukan Agen Gas Ditangkap
Selasa, 30 September 2025
KEAMANAN
Kementerian Haji Gandeng Kejagung Cegah Korupsi
Selasa, 30 September 2025
KEAMANAN
Curi Emas Di Toko, Seorang Perempuan Ditangkap
Kamis, 25 September 2025
KEAMANAN
Wamendagri Tekankan Pemda NTB Lakukan Aktivasi Siskamling
Rabu, 17 September 2025
KEAMANAN
TNI Tangkap Pelaku Pembunuh Anggota Kodim
Selasa, 16 September 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Kelompok Disabilitas Galang Donasi | Kilas Sepekan
14 Desember 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Polres Medan, Tetapkan Bocah SD Sebagai Pembunuh Ibu Kandung
HUKUM | 2 hari yang lalu
#2
Kapal Wisata KM Putri Sakinah Tenggelam
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Lonjakan Wisatawan Di Kawasan Puncak 2, Kendaraan Wisatawan Tak Kuat Menanjak
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#4
Kapal Wisata KM Putri Sakinah Tenggelam
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Prabowo Tinjau Posko Pengungsi Bencana, Presiden Fokus Pemulihan Daerah Bencana| Ruang Kepresidenan
NASIONAL | 5 hari yang lalu





