Polisi Ancam Beri Sanksi Hukum Jika Reuni 212 Nekat Dilangsungkan

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 01 Desember 2021 | 19:20 WIB
SinPo.tv - Polda Metro Jaya menegaskan tidak memberikan izin terkait penyelenggaraan Reuni Alumni 212, yang rencananya akan digelar di area sekitar Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda di bilangan Monas Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, alasan izin tidak diberikan karena bertentangan dengan aturan Satgas Covid-19, serta Instruksi Pemerintah di kondisi pandemi yang saat ini masih melanda Indonesia.
VIDEOTERKAIT
KEAMANAN

Kemenhut Segel Area Tambang Di Gunung Halimun Salak
Kamis, 20 Maret 2025
KEAMANAN

Satgas Damai Cartenz-2025 Pulihkan Keamanan Di Yalimo
Senin, 13 Januari 2025
KEAMANAN

Polisi Batasi Kendaraan Wisatawan di Jalur Puncak Jelang Tahun Baru
Rabu, 01 Januari 2025
KEAMANAN

Kapolri Tinjau Pengamanan Tahun Baru Di Bundaran HI
Rabu, 01 Januari 2025
KEAMANAN

Jasa Marga Soal Penanganan Korban Kecelakaan Di Tol Cipularang
Kamis, 26 Desember 2024
KEAMANAN

Balita Terjepit Eskalator
Kamis, 26 Desember 2024
SINPO SEPEKAN
Prabowo Tegaskan Komponen Tukin THR ASN Cair, Mendag Sidak Pabrik Minyakita Nakal | Sin Po Sepekan
16 Maret 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
12 Ton Cincau Formalin Ditemui di Pasar Serang
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Kecelakaan Pemudik Di Tol Pekalongan - Batang
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Prabowo Ajak Warga Bayar Zakat Jelang Lebaran
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Prabowo Sebut Zakat Dapat Atasi Kemiskinan Ekstrem
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Rombongan Mudik Gratis Dilepas
NASIONAL | 6 hari yang lalu