Polisi Ancam Beri Sanksi Hukum Jika Reuni 212 Nekat Dilangsungkan

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 01 Desember 2021 | 19:20 WIB
SinPo.tv - Polda Metro Jaya menegaskan tidak memberikan izin terkait penyelenggaraan Reuni Alumni 212, yang rencananya akan digelar di area sekitar Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda di bilangan Monas Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, alasan izin tidak diberikan karena bertentangan dengan aturan Satgas Covid-19, serta Instruksi Pemerintah di kondisi pandemi yang saat ini masih melanda Indonesia.
VIDEOTERKAIT
KEAMANAN

Puluhan Preman Meresahkan Diamankan
Senin, 12 Mei 2025
KEAMANAN

Preman Berkedok Jukir Liar Diamankan Polisi
Senin, 12 Mei 2025
KEAMANAN

Berantas Aksi Premanisme, Polisi Lakukan Razia
Senin, 12 Mei 2025
KEAMANAN

Kontingen Garuda UNIFIL 2024 Jaga Perdamaian Internasional
Kamis, 24 April 2025
KEAMANAN

Larangan Mengamen Di Dalam Angkot Kota Bogor
Senin, 07 April 2025
KEAMANAN

Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Ngopi Kamtibmas
Senin, 07 April 2025
SINPO SEPEKAN
Investigasi Ledakan Amunisi Belum Rampung, Islam Hadir Jadi Solusi Bagi Dunia! | Sin Po Sepekan
18 Mei 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Tabrakan Maut di Sukabumi, Penumpang Motor Tewas
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Bus Wisatawan Asal Bogor Alami Kecelakaan di Pandeglang
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Pria Diduga Depresi Mengamuk di Pasar Beji
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Museum Bangunan Nasional Tampilkan Pameran Arsitektur dan Konstruksi Amerika | SIN PO Dunia
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
3 Jenazah TNI Korban Ledakan Munisi Disemayamkan Di Gupusmu III
PERISTIWA | 5 hari yang lalu