Polisi Ancam Beri Sanksi Hukum Jika Reuni 212 Nekat Dilangsungkan
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 01 Desember 2021 | 19:20 WIB
SinPo.tv - Polda Metro Jaya menegaskan tidak memberikan izin terkait penyelenggaraan Reuni Alumni 212, yang rencananya akan digelar di area sekitar Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda di bilangan Monas Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, alasan izin tidak diberikan karena bertentangan dengan aturan Satgas Covid-19, serta Instruksi Pemerintah di kondisi pandemi yang saat ini masih melanda Indonesia.
VIDEOTERKAIT
KEAMANAN
Pengungkapan Kasus Pencurian Data Pribadi
Kamis, 29 Agustus 2024
KEAMANAN
Tahap Kedua Penertiban Kawasan Puncak, Ratusan Lapak Dibongkar Petugas
Senin, 26 Agustus 2024
KEAMANAN
Bawa Sajam, Belasan Gangster Ditangkap
Selasa, 13 Agustus 2024
KEAMANAN
Sedang Tertidur, Maling Motor Ditangkap
Selasa, 13 Agustus 2024
KEAMANAN
RSPAD Gatot Soebroto Gelar Kegiatan Team Cleft Workshop
Jumat, 09 Agustus 2024
KEAMANAN
Satpol PP Razia PPKS Di Cengkareng
Rabu, 07 Agustus 2024
SINPO SEPEKAN
Pengaruh Media Rusia Sasar Negara Berkembang | Sin Po Dunia Sepekan
17 November 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Aksi Adu Mulut Dua Kubu PPRS Apartemen Saat Bertemu Di Meja Pengaduan Gubernur DKI
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Jelang Pilkada Bansos Ditunda Kecuali Bencana Alam
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Kecelakaan Beruntun Tol Bekasi Timur KM 17
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
KPI Dorong Lembaga Penyiaran Selamatkan Budaya Lokal
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#5
Presiden Prabowo Tiba Di Peru Untuk Hadiri KTT APEC
NASIONAL | 6 hari yang lalu