Polisi Ancam Beri Sanksi Hukum Jika Reuni 212 Nekat Dilangsungkan
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 01 Desember 2021 | 19:20 WIB
SinPo.tv - Polda Metro Jaya menegaskan tidak memberikan izin terkait penyelenggaraan Reuni Alumni 212, yang rencananya akan digelar di area sekitar Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda di bilangan Monas Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, alasan izin tidak diberikan karena bertentangan dengan aturan Satgas Covid-19, serta Instruksi Pemerintah di kondisi pandemi yang saat ini masih melanda Indonesia.
VIDEOTERKAIT
KEAMANAN
Kementerian Haji Gandeng Kejagung Cegah Korupsi
Selasa, 30 September 2025
KEAMANAN
Curi Emas Di Toko, Seorang Perempuan Ditangkap
Kamis, 25 September 2025
KEAMANAN
Wamendagri Tekankan Pemda NTB Lakukan Aktivasi Siskamling
Rabu, 17 September 2025
KEAMANAN
TNI Tangkap Pelaku Pembunuh Anggota Kodim
Selasa, 16 September 2025
KEAMANAN
Diduga Melakukan Penipuan, Pasutri Ditangkap Polisi Dalam Pelariannya
Rabu, 27 Agustus 2025
KEAMANAN
Diduga Aniaya Wartawan, 2 Anggota Brimob Akan Disanksi Tegas
Rabu, 27 Agustus 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Diduga Dikeroyok, Mandor TKA Tewas Di Kawasan Industri
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Berlaku Kasar, Mandor Bangunan Tewas Dikeroyok Pekerja
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Evakuasi Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Tol Pemalang
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Angin Kencang, Atap Lapangan Padel Anwa Racquet Club Ambruk
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Jasad Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kalimalang
PERISTIWA | 3 hari yang lalu






