Polisi Ancam Beri Sanksi Hukum Jika Reuni 212 Nekat Dilangsungkan
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 01 Desember 2021 | 19:20 WIB
SinPo.tv - Polda Metro Jaya menegaskan tidak memberikan izin terkait penyelenggaraan Reuni Alumni 212, yang rencananya akan digelar di area sekitar Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda di bilangan Monas Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, alasan izin tidak diberikan karena bertentangan dengan aturan Satgas Covid-19, serta Instruksi Pemerintah di kondisi pandemi yang saat ini masih melanda Indonesia.
VIDEOTERKAIT
KEAMANAN
Pencurian Modus Pecah Kaca
Minggu, 28 April 2024
KEAMANAN
Sekelompok Ormas Mengintimidasi Petugas Puskesmas
Jumat, 26 April 2024
KEAMANAN
Polisi Ungkap Sindikat Curanmor, Amankan 37 Unit Motor
Rabu, 24 April 2024
KEAMANAN
PN Jaktim Gelar Sidang Kasus Penipuan Jual Beli Alat Berat, Korban Diiming-imingi Harga Murah
Jumat, 19 April 2024
KEAMANAN
DPR Soroti Bentrokan Oknum TNI dan Oknum Brimob di Kota Sorong
Rabu, 17 April 2024
KEAMANAN
Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi 12 Korban Kecelakaan KM 58
Senin, 15 April 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Seorang Pria Terjun Bebas di Glodok
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Kasus DBD Di RSUD Tamansari Meningkat
KESEHATAN | 5 hari yang lalu
#3
Pemegang Hak Siar Piala Asia U23 2024 Perbolehkan Masyarakat Nobar
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Ketua TKN Dukung Prabowo Libatkan Seluruh Mantan Presiden Dalam Penyusunan Kabinet
POLITIK | 2 hari yang lalu
#5
Amukan Sijago Merah, Hanguskan Kios Bensin
PERISTIWA | 1 hari yang lalu