Polisi Ancam Beri Sanksi Hukum Jika Reuni 212 Nekat Dilangsungkan

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 01 Desember 2021 | 19:20 WIB
SinPo.tv - Polda Metro Jaya menegaskan tidak memberikan izin terkait penyelenggaraan Reuni Alumni 212, yang rencananya akan digelar di area sekitar Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda di bilangan Monas Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, alasan izin tidak diberikan karena bertentangan dengan aturan Satgas Covid-19, serta Instruksi Pemerintah di kondisi pandemi yang saat ini masih melanda Indonesia.
VIDEOTERKAIT
KEAMANAN

Mengganggu, Petugas Lakukan Penertiban Parkir Liar
Selasa, 24 Juni 2025
KEAMANAN

Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Ternate
Senin, 23 Juni 2025
KEAMANAN

Kapolri Gandeng FBI Usut Ancaman Bom Saudi Airlines
Minggu, 22 Juni 2025
KEAMANAN

Tim SAR Evakuasi 8 Orang Penumpang KM Bangkit
Selasa, 17 Juni 2025
KEAMANAN

Aturan Jam Operasional Angkutan Tambang
Kamis, 12 Juni 2025
KEAMANAN

Lapas Jelekong Bandung Gagalkan Penyelundupan Sabu lewat Drone
Kamis, 12 Juni 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 5 hari yang lalu
#3
Karakter Animasi "Nailong" Hadir Di Ancol
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Heboh, Sumber Air Muncul dari Akar Pohon Beringin
PERISTIWA | 6 hari yang lalu