Polisi Ancam Beri Sanksi Hukum Jika Reuni 212 Nekat Dilangsungkan
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 01 Desember 2021 | 19:20 WIB
SinPo.tv - Polda Metro Jaya menegaskan tidak memberikan izin terkait penyelenggaraan Reuni Alumni 212, yang rencananya akan digelar di area sekitar Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda di bilangan Monas Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, alasan izin tidak diberikan karena bertentangan dengan aturan Satgas Covid-19, serta Instruksi Pemerintah di kondisi pandemi yang saat ini masih melanda Indonesia.
VIDEOTERKAIT
KEAMANAN
1.627 Petugas Gabungan Dikerahkan Di Bandung
Jumat, 13 Maret 2026
KEAMANAN
Tanggapan Pengamat Militer Terkait TNI Siaga 1
Senin, 09 Maret 2026
KEAMANAN
Tim Krisis Perkuat Perlindungan WNI Di Timur Tengah
Senin, 09 Maret 2026
KEAMANAN
Polresta Cirebon Siapkan Sarpras Untuk Rekayasa Lalu Lintas Jelang Mudik 2026
Minggu, 08 Maret 2026
KEAMANAN
Waspada, Penjajahan Siber Oleh Asing
Minggu, 08 Maret 2026
KEAMANAN
KKB Serang Pos Pengamanan PT Kristal di Nabire, 2 Orang Tewas
Jumat, 27 Februari 2026
SINPO SEPEKAN
Langit Tel Aviv Dihujani Rudal Iran, Pekan Tilawatil Quran | Kilas Sepekan
07 Maret 2026 | 11:52 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
3 Warga Hanyut Saat Banjir Bandar Lampung
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Wapres Gibran Cek Stabilitas Harga Di Pasar Glondonggede
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Iran Klaim Serang Kantor PM Israel, Pemerintah Berpeluang Evakuasi WNI Di Iran | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Pemerintah Pastikan Stok Vaksin Campak CukupPemerintah Pastikan Stok Vaksin Campak Cukup
KESEHATAN | 6 hari yang lalu
#5
Ditabrak Truk, Seorang Penumpang Sepeda Motor Tewas
PERISTIWA | 1 hari yang lalu





