Polisi Ancam Beri Sanksi Hukum Jika Reuni 212 Nekat Dilangsungkan
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 01 Desember 2021 | 19:20 WIB
SinPo.tv - Polda Metro Jaya menegaskan tidak memberikan izin terkait penyelenggaraan Reuni Alumni 212, yang rencananya akan digelar di area sekitar Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda di bilangan Monas Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, alasan izin tidak diberikan karena bertentangan dengan aturan Satgas Covid-19, serta Instruksi Pemerintah di kondisi pandemi yang saat ini masih melanda Indonesia.
VIDEOTERKAIT
KEAMANAN
Satlantas Polres Bogor Berlakukan Skema One Way
Kamis, 14 Mei 2026
KEAMANAN
Sesko AD Gelar Seminar Nasional Transformasi Militer Menuju Kekuatan Strategis
Rabu, 13 Mei 2026
KEAMANAN
Amankan May Day, Puluhan Ribu Personil Gabungan Disiagakan
Jumat, 01 Mei 2026
KEAMANAN
Terekam CCTV! Pencuri Gasak Motor Penghuni Kos
Selasa, 28 April 2026
KEAMANAN
Tim SAR Evakuasi Korban Kecelakaan KA Argo Bromo VS KRL
Selasa, 28 April 2026
KEAMANAN
Granat Aktif Di Pekarangan Rumah Warga, Ditemukan Tukang Saat Membuat Saluran Kamar Mandi
Selasa, 28 April 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
Ketua OJK: Koreksi IHSG Sejalan Dengan Bursa Regional Asia
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Pimpinan DPR Sidak Ke Bursa Efek Indonesia, Petani Diserang Beruang Liar | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
98 Resolution Network: Program Pemerintah Prabowo-Gibran Sejalan dengan Reformasi
PERISTIWA | 3 hari yang lalu





