SinPo.tv

Polisi Ancam Beri Sanksi Hukum Jika Reuni 212 Nekat Dilangsungkan

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 01 Desember 2021 | 19:20 WIB

SinPo.tv -  Polda Metro Jaya menegaskan tidak memberikan izin terkait penyelenggaraan Reuni Alumni 212, yang rencananya akan digelar di area sekitar Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda di bilangan Monas Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, alasan izin tidak diberikan karena bertentangan dengan aturan Satgas Covid-19, serta Instruksi Pemerintah di kondisi pandemi yang saat ini masih melanda Indonesia.

VIDEOTERKAIT