Polda Metro Jaya Ungkap 58 Aplikasi Pinjol Ilegal, 11 Orang Jadi Tersangka
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 27 Mei 2022 | 15:29 WIB
SinPo.tv - Polda Metro Jaya berhasil menangkap 11 orang tersangka dan mengungkap kasus pinjaman online ilegal yang mengoperasikan 58 aplikasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan para pelaku ditangkap di beberapa lokasi yang dilakukan pada 24 hingga 6 April 2022.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Karhutla Lahan Gambut 734 Hektar Masih Terbakar
Senin, 07 September 2026
HUKUM
CIEIE 2026 Dorong Kolaborasi Ri-Tiongkok
Jumat, 04 September 2026
HUKUM
Kabur ke Atap Rumah, Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
Kamis, 03 September 2026
HUKUM
Sekuriti Bawa Kabur ATM Bos 1,5 Miliar Rupiah
Kamis, 03 September 2026
HUKUM
Bobol ATM dan Mencuri, Ibu Dan Anak Ditangkap
Kamis, 03 September 2026
HUKUM
Sindikat Meterai Palsu Senilai 1 Triliun Ruapiah Terbongkar
Kamis, 20 Agustus 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Korban Gempa NTT | Kilas Sepekan
30 Agustus 2026 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Esports Indonesia Siap Tempur! Bidik Podium Asian Games 2026
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Dicekoki Ekstasi, Mahasiswi Tewas Di Kamar Hotel
HUKUM | 4 hari yang lalu
#3
Kasus Ispa Melejit Imbas Abu Vulkanik, Ibu Hamil 'Ngidam' Naik Mobil Polisi | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Putra Mahkota Abu Dhabi Hadiri KTT BRICS di New Delhi
INTERNASIONAL | 1 hari yang lalu
#5
Anak Krakatau Erupsi, 5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau | Kilas Sepekan
NASIONAL | 2 hari yang lalu





