SinPo.tv

Polda Metro Jaya Ungkap 58 Aplikasi Pinjol Ilegal, 11 Orang Jadi Tersangka

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 27 Mei 2022 | 15:29 WIB

SinPo.tv -  Polda Metro Jaya berhasil menangkap 11 orang tersangka dan mengungkap kasus pinjaman online ilegal yang mengoperasikan 58 aplikasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan para pelaku ditangkap di beberapa lokasi yang dilakukan pada 24 hingga 6 April 2022.

VIDEOTERKAIT