SinPo.tv

Polda Metro Jaya Bekuk Pengedar Uang Palsu Senilai 620 Juta Rupiah

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 01 April 2026 | 15:30 WIB

SinPo.tv -  Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil meringkus 1 orang pengedar uang palsu di wilayah Bogor, Jawa Barat 1 pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti uang palsu pecahan 100 ribu rupiah, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

VIDEOTERKAIT