SinPo.tv

Polda Jabar Larang Pesta Kembang Api Dimalam Pergantian Tahun

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:10 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Barat melarang masyarakat menyalakan petasan dan kembang api secara berlebihan saat perayaan pergantian tahun 2025 ke 2026. Larangan ini disampaikan Kapolda Jawa Barat sebagai bentuk empati atas musibah bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.
VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER