SinPo.tv

Polda Jabar Larang Pesta Kembang Api Dimalam Pergantian Tahun

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 31 Desember 2025 | 11:10 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Barat melarang masyarakat menyalakan petasan dan kembang api secara berlebihan saat perayaan pergantian tahun 2025 ke 2026. Larangan ini disampaikan Kapolda Jawa Barat sebagai bentuk empati atas musibah bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.
VIDEOTERKAIT