SinPo.tv

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 18 September 2025 | 19:00 WIB

SinPo.tv -  Ditresnarkoba Polda Banten memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan sepanjang tahun 2025. barang bukti yang dimusnahkan tersebut antara lain sabu, tembakau sintetis, ganja, dan obat-obatan terlarang. pemusnahan ini merupakan hasil dari pengungkapan 577 kasus narkoba di wilayah Banten.

VIDEOTERKAIT