SinPo.tv

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 18 September 2025 | 19:00 WIB

SinPo.tv -  Ditresnarkoba Polda Banten memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan sepanjang tahun 2025. barang bukti yang dimusnahkan tersebut antara lain sabu, tembakau sintetis, ganja, dan obat-obatan terlarang. pemusnahan ini merupakan hasil dari pengungkapan 577 kasus narkoba di wilayah Banten.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER