Polda Bali Tetapkan Tiga WNA Australia sebagai Tersangka

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 18 Juni 2025 | 20:20 WIB
SinPo.tv - Polda Bali menetapkan tiga warga negara asing asal Australia sebagai tersangka dalam kasus penembakan brutal di sebuah vila di Bali. Insiden berdarah itu menewaskan WNA Australia, Zivan Radmanovic, serta melukai warga lainnya, Sanar Ghanim.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Tiga Sopir Jaklingko Curi ECU Mobil karena Terdesak Ekonomi
Rabu, 18 Juni 2025
HUKUM

Polda Bali Tetapkan Tiga WNA Australia sebagai Tersangka
Rabu, 18 Juni 2025
HUKUM

4 Perusahaan Catering Haji Terancam Blacklist
Rabu, 18 Juni 2025
HUKUM

LPSK Sampaikan Beberapa Point RUU - KUHAP
Rabu, 18 Juni 2025
HUKUM

Pemohonan Dihapusnya Penyadapan Dari RUU KUHAP
Rabu, 18 Juni 2025
HUKUM

RUU KUHAP Perkuat Hak Asasi Manusia Dan Restoratif Justice
Selasa, 17 Juni 2025
SINPO SEPEKAN
Nasib Komitmen Transisi Energi Indonesia Di Bawah Trump | SIN PO Dunia Sepekan
01 Juni 2025 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema 'Polri untuk Masyarakat'
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Mobil Tabrak Toko Perlengkapan Rohani
HUKUM | 2 hari yang lalu
#3
Menyapa Indonesia Spesial, Relaunch Sin Po TV
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Mini Bus Terbakar Di Ruas Jalan Letjen S. Parman
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Warga Bantu Evakuasi Mobil Muatan Tomat Terbalik
PERISTIWA | 5 hari yang lalu