SinPo.tv

Polda Bali Tetapkan Tiga WNA Australia sebagai Tersangka

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 18 Juni 2025 | 20:20 WIB

SinPo.tv -  Polda Bali menetapkan tiga warga negara asing asal Australia sebagai tersangka dalam kasus penembakan brutal di sebuah vila di Bali. Insiden berdarah itu menewaskan WNA Australia, Zivan Radmanovic, serta melukai warga lainnya, Sanar Ghanim.

VIDEOTERKAIT