SinPo.tv

PN Jakbar Kembali Gelar Sidang Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya, Jaksa Hadirkan 10 Saksi

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 28 September 2022 | 13:17 WIB

SinPo.tv -  Sidang peradilan tindak pidana kasus korupsi Koperasi Simpan Pinjam, KSP, Indosurya, kembali digelar pengadilan negeri Jakarta Barat, dengan agenda memintai keterangan sepuluh orang saksi, yang juga merupakan korban. dalam keterangannya, kejaksaan agung mengungkap fakta baru bahwa nilai kerugian para korban yang sebelumnya disebutkan senilai 46 triliun rupiah ternyata sudah menyentuh nilai 106 triliun rupiah.

VIDEOTERKAIT