PN Jakbar Kembali Gelar Sidang Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya, Jaksa Hadirkan 10 Saksi
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 28 September 2022 | 13:17 WIB
SinPo.tv - Sidang peradilan tindak pidana kasus korupsi Koperasi Simpan Pinjam, KSP, Indosurya, kembali digelar pengadilan negeri Jakarta Barat, dengan agenda memintai keterangan sepuluh orang saksi, yang juga merupakan korban. dalam keterangannya, kejaksaan agung mengungkap fakta baru bahwa nilai kerugian para korban yang sebelumnya disebutkan senilai 46 triliun rupiah ternyata sudah menyentuh nilai 106 triliun rupiah.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Prabowo Absen KTT Rusia-ASEAN, Fokus Agenda Dalam Negeri
Rabu, 17 Juni 2026
NASIONAL
Gubernur Jatim Ikuti Jalan Sehat Peringati 1 Muharram
Rabu, 17 Juni 2026
NASIONAL
Gerindra Minta Seluruh Pihak Terlibat Lakukan Pengawasan MBG
Rabu, 17 Juni 2026
NASIONAL
DJKN Perkuat Transparansi Lelang
Rabu, 17 Juni 2026
NASIONAL
TNI Dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Penghubung Di Aceh Tenggara
Rabu, 17 Juni 2026
NASIONAL
Kebijakan B50 Bantu Indonesia Hemat Devisa Hingga Rp157 T
Rabu, 17 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Tali Tak Terpasang, Perempuan Tewas Saat Bungee Jumping
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Pemerintah Siapkan Strategi Khusus Soal Rupiah, Pelajar Dibacok | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Kabar Baik! Tunjangan Guru Non ASN Naik Rp 2 Juta
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Dramatis! Residivis Curanmor Ditembak Polisi Saat Kabur
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#5
2 Pabrik 1 Gudang Di Kawasan Industri Cikupa Mas, Terbakar
SINPO SEPEKAN | 2 hari yang lalu




