PMJ Imbau Kafe-Bar Di Jakarta Tutup Pukul 22.00 WIB Saat Malam Tahun Baru

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 31 Desember 2021 | 12:30 WIB
SinPo.tv - Polda Metro Jaya bersama dengan Instansi terkait, sepakat untuk melarang perayaan momen pergantian Tahun Baru 2021-2022 di Kafe dan Bar di kawasan Jakarta. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan, serta mobilitas warga ditengah pandemi Covid-19.
TAG:
Polda Metro Jaya
Instansi Terkait
Larangan Perayaan Tahun Baru
Kawasan Jakarta
Kafe
Bar
Pergantian Tahun
Upaya dan Antisipasi
Kerumunan
Mobilitas Warga
Pandemi Covid-19
Virus Covid-19
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

MOU KP2MI Dan Departemen Kesehatan Provinsi New Brunswick Kanada
Kamis, 05 Juni 2025
NASIONAL

Sapi Kurban Bantuan Milik Presiden Prabowo
Kamis, 05 Juni 2025
NASIONAL

Menteri Airlangga Hadiri OECD
Kamis, 05 Juni 2025
NASIONAL

Petruk, Sapi Kurban Ukuran Jumbo Presiden Prabowo
Kamis, 05 Juni 2025
NASIONAL

Presiden Prabowo Kurban 985 Sapi Di Iduladha 2025
Kamis, 05 Juni 2025
NASIONAL

Erick Thohir Temui Presiden Prabowo
Kamis, 05 Juni 2025
SINPO SEPEKAN
Nasib Komitmen Transisi Energi Indonesia Di Bawah Trump | SIN PO Dunia Sepekan
01 Juni 2025 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Nasib Komitmen Transisi Energi Indonesia Di Bawah Trump | SIN PO Dunia Sepekan
SINPO SEPEKAN | 5 hari yang lalu
#2
Prabowo Serukan Israel untuk Kemerdekaan Palestina
POLITIK | 6 hari yang lalu
#3
Jelang Idul Adha, Harga Bahan Pokok Masih Stabil
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Bejat, Oknum Guru SD Cabuli 24 Siswa
HUKUM | 4 hari yang lalu
#5
Warga Balikpapan Dikejutkan Pusaran Angin Laut
PERISTIWA | 4 hari yang lalu