PMJ Imbau Kafe-Bar Di Jakarta Tutup Pukul 22.00 WIB Saat Malam Tahun Baru
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 31 Desember 2021 | 12:30 WIB
SinPo.tv - Polda Metro Jaya bersama dengan Instansi terkait, sepakat untuk melarang perayaan momen pergantian Tahun Baru 2021-2022 di Kafe dan Bar di kawasan Jakarta. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan, serta mobilitas warga ditengah pandemi Covid-19.
TAG:
Polda Metro Jaya
Instansi Terkait
Larangan Perayaan Tahun Baru
Kawasan Jakarta
Kafe
Bar
Pergantian Tahun
Upaya dan Antisipasi
Kerumunan
Mobilitas Warga
Pandemi Covid-19
Virus Covid-19
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
TNI Rampungkan Jembatan Aramco Mobilitas Warga Kembali Lancar
Rabu, 18 Februari 2026
NASIONAL
Menko AHY Hadiri Perayaan Imlek Di Kota Batam
Rabu, 18 Februari 2026
NASIONAL
Warga Berburu Daging Sapi Untuk Tradisi Munggahan, Pemotor Wanita Tewas | Menyapa Indonesia Pagi
Rabu, 18 Februari 2026
NASIONAL
Muhammadiyah Sholat Tarawih Pertama
Rabu, 18 Februari 2026
NASIONAL
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 18 Februari 2026, Jamaah Di Bekasi Langsung Tarawih
Rabu, 18 Februari 2026
NASIONAL
Setubuhi Mahasiswi Hingga Hamil, Pria Hidung Belang Ditangkap | Catatan Kriminal
Rabu, 18 Februari 2026
SINPO SEPEKAN
Pemerintah Kerjasama Kembangkan Talenta Digital,Misbakhun Masuk Bursa Calon Ketua OJK| Kilas Sepekan
08 Februari 2026 | 05:05 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Seorang Ayah Di Sumbar Bunuh Pelaku Pencabulan Anaknya
HUKUM | 6 hari yang lalu
#2
Toko Perhiasan di Senayan Disegel Petugas Bea Cukai
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
Terduga Penganiayaan Main Drum Mengajukan Permohonan Damai
HUKUM | 6 hari yang lalu
#4
Pikap Kecelakaan Beruntun, Sopir Dan Pengendara Motor Luka Berat
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Wapres Terima Audiensi Hippindo
NASIONAL | 6 hari yang lalu





