PMJ Imbau Kafe-Bar Di Jakarta Tutup Pukul 22.00 WIB Saat Malam Tahun Baru
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 31 Desember 2021 | 12:30 WIB
SinPo.tv - Polda Metro Jaya bersama dengan Instansi terkait, sepakat untuk melarang perayaan momen pergantian Tahun Baru 2021-2022 di Kafe dan Bar di kawasan Jakarta. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan, serta mobilitas warga ditengah pandemi Covid-19.
TAG:
Polda Metro Jaya
Instansi Terkait
Larangan Perayaan Tahun Baru
Kawasan Jakarta
Kafe
Bar
Pergantian Tahun
Upaya dan Antisipasi
Kerumunan
Mobilitas Warga
Pandemi Covid-19
Virus Covid-19
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Mobil Box Terguling Timpa Juru Parkir Dan Tukang Sapu Di Surabaya
Jumat, 20 Desember 2024
NASIONAL
Stok Sembako Dipastikan Ama, Menjaga Kesehatan Kulit, Dalam Memilih Skin Care | Menyapa Malam
Jumat, 20 Desember 2024
NASIONAL
Delaying Sistem Jadi Skema Pemerintah Urai Kepadatan Di Pelabuhan
Jumat, 20 Desember 2024
NASIONAL
Perayaan Malam Natal Akbar Se-Jabodetabek 2024 Siap Dihelat
Jumat, 20 Desember 2024
NASIONAL
Dompet Digital "BATPay" Resmi Diluncurkan
Jumat, 20 Desember 2024
NASIONAL
Mendag Lepas Ekspor Kacang Dan Produk Perikanan Ke Belanda
Jumat, 20 Desember 2024
SINPO SEPEKAN
Amerika Isyaratkan Dukungan Bersyarat Untuk Pemerintahan Suriah Mendatang | Sinpo Dunia Sepekan
21 Desember 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Komitmen Bolt Dalam Mensejahterakan Hewan
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Tamron Tamsil Menangis Saat Bacakan Pledoi
HUKUM | 4 hari yang lalu
#3
Datangi Markas PBB, Fraksi PKS Perjuangkan Nasib Anak Gaza
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
TNI AD Kerahkan Batalion Dukung Swasembada Pangan Di Kalimantan
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Miris, Aksi Begal Payudara Kembali Terjadi
PERISTIWA | 4 hari yang lalu