PMJ Imbau Kafe-Bar Di Jakarta Tutup Pukul 22.00 WIB Saat Malam Tahun Baru
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 31 Desember 2021 | 12:30 WIB
SinPo.tv - Polda Metro Jaya bersama dengan Instansi terkait, sepakat untuk melarang perayaan momen pergantian Tahun Baru 2021-2022 di Kafe dan Bar di kawasan Jakarta. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan, serta mobilitas warga ditengah pandemi Covid-19.
TAG:
Polda Metro Jaya
Instansi Terkait
Larangan Perayaan Tahun Baru
Kawasan Jakarta
Kafe
Bar
Pergantian Tahun
Upaya dan Antisipasi
Kerumunan
Mobilitas Warga
Pandemi Covid-19
Virus Covid-19
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Translokasi Sepasang Gajah Dari DIY Ke Kaltim
Kamis, 20 Agustus 2026
NASIONAL
HUT Ke-28 IJTI, Jurnalisme Tv Dituntut Adaptif Di Era Disrupsi Ai
Kamis, 20 Agustus 2026
NASIONAL
Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Sekolah Rakyat
Kamis, 20 Agustus 2026
NASIONAL
Gubernur Banten Apresiasi Harmony Speech Festival
Kamis, 20 Agustus 2026
NASIONAL
Kepala BGN Terima Aduan Penerima MBG Tak Punya Rumah
Kamis, 20 Agustus 2026
NASIONAL
2 Orang Pencuri Sepeda Dimassa, erkembangan Situasi Pasca Gempa Di NTT | Menyapa Indonesia Malam
Kamis, 20 Agustus 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Gladi Kotor Penurunan Bendera | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 81 - Hendarsam Marantoko (Direktur Jenderal Imigrasi)
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Ayah Dan Anak Begal Anggota Polisi, Pria Cabuli Anak Tiri, Nyaris Dimassa | Catatan Kriminal
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Program 3 Juta Rumah Terus Dipercepat, Presiden Perintahkan Perbaikan Buku Ajar | Ruang Kepresidenan
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Dituduh Merebut Pacar, Siswi SMA Dianiaya, 3 Remaja Gangster Bersajam Diamankan | Catatan Kriminal
NASIONAL | 6 hari yang lalu





