Pimpinan Separatis Nigeria Nnamdi Kanu Dihukum Seumur Hidup
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 24 November 2025 | 11:10 WIB
SinPo.tv - Pengadilan Federal di Nigeria menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap pemimpin separatis Nnamdi Kanu pada Kamis, 20 November 2025. Kanu—pendiri kelompok Indigenous People of Biafra atau IPOB—diputuskan bersalah atas tujuh dakwaan terkait terorisme. Putusan ini menutup bab lama dalam konflik berkepanjangan di wilayah timur-selatan Nigeria, di tengah tuduhan kekerasan separatis dan penumpasan oleh pemerintah. Vonis ini dianggap tonggak hukum penting, mengingat jaksa awalnya menuntut hukuman mati sebelum hakim memilih “menunjukkan belas kasihan.”
VIDEOTERKAIT
INTERNASIONAL
Cheney Dimakamkan, National Cathedral Kembali Jadi Saksi Sejarah
Senin, 24 November 2025
INTERNASIONAL
Bush–Biden Hadiri Upacara Cheney, Trump Tak Masuk Daftar
Senin, 24 November 2025
INTERNASIONAL
Draf Perdamaian Trump Serahkan Wilayah Ukraina Ke Rusia
Senin, 24 November 2025
INTERNASIONAL
Serangan Israel Di Gaza Tewaskan 33 Warga Sipil
Senin, 24 November 2025
INTERNASIONAL
Pimpinan Separatis Nigeria Nnamdi Kanu Dihukum Seumur Hidup
Senin, 24 November 2025
INTERNASIONAL
Kemdiktisaintek Buka Peluang Perkuat Kolaborasi Riset Dengan Australia
Jumat, 21 November 2025
SINPO SEPEKAN
Presiden Minta Reformasi Polri Lebih Taktis & Transparan, Pembatasan Gim Daring | Kilas Sepekan
16 November 2025 | 10:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Puting Beliung Puluhan Rumah di Ciseeng Bogor Rusak
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
PSS Sleman Comeback Dan Kalahkan Persiku 2-1
OLAHRAGA | 6 hari yang lalu
#3
2 Pemancing Hilang Terseret Ombak Di Pantai Cikeueus
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Persiba Balikpapan Tahan Imbang Persipal
OLAHRAGA | 6 hari yang lalu
#5
Tim Sepak Bola Cerebral Palsy Indonesia Lolos Semifinal
OLAHRAGA | 6 hari yang lalu






