Pimpinan Separatis Nigeria Nnamdi Kanu Dihukum Seumur Hidup
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 24 November 2025 | 11:10 WIB
SinPo.tv - Pengadilan Federal di Nigeria menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap pemimpin separatis Nnamdi Kanu pada Kamis, 20 November 2025. Kanu—pendiri kelompok Indigenous People of Biafra atau IPOB—diputuskan bersalah atas tujuh dakwaan terkait terorisme. Putusan ini menutup bab lama dalam konflik berkepanjangan di wilayah timur-selatan Nigeria, di tengah tuduhan kekerasan separatis dan penumpasan oleh pemerintah. Vonis ini dianggap tonggak hukum penting, mengingat jaksa awalnya menuntut hukuman mati sebelum hakim memilih “menunjukkan belas kasihan.”
VIDEOTERKAIT
INTERNASIONAL
Ambisi Trump Atas Greenland Ditolak Eropa
Jumat, 09 Januari 2026
INTERNASIONAL
Petro Tantang Sikap Trump, Kolombia di Pusaran Krisis
Jumat, 09 Januari 2026
INTERNASIONAL
Upacara Pemakaman Prajurit Venezuela, KTT Paris Ukraina | Sorotan Dunia
Jumat, 09 Januari 2026
INTERNASIONAL
Pemain Mallorca Pakai Outfit Nicolas Maduro Saat Dtangkap AS
Kamis, 08 Januari 2026
INTERNASIONAL
Gejolak Ekonomi Iran, Bazaar Teheran Ditutup
Kamis, 08 Januari 2026
INTERNASIONAL
GOP Terbelah, Trump Hadapi Mayoritas Tipis Di DPR
Kamis, 08 Januari 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Kelompok Disabilitas Galang Donasi | Kilas Sepekan
14 Desember 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Laga Panas Kendal Tornado FC VS PSS Sleman
OLAHRAGA | 5 hari yang lalu
#2
MenHAM Sebut Indonesia Akan Jadi Dewan HAM PBB
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Barito Putera Sukses Tumbangkan Persiku Kudus
OLAHRAGA | 5 hari yang lalu
#4
Protes Ekonomi Iran Meluas, Konflik Yaman Memanas Usai Serangan Saudi | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Resmi! PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia
OLAHRAGA | 5 hari yang lalu





