SinPo.tv

Pimpinan DPR Tetap Mendapatkan Rumah Dinas

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 07 Oktober 2024 | 18:30 WIB

SinPo.tv -  Sekjen DPR, Indra Iskandar menyampaikan bahwa perubahan pemberian rumah dinas menjadi tunjangan perumahan hanya berlaku untuk Anggota Dewan. Indra menyebut Pimpinan DPR akan tetap mendapatkan jatah jabatan anggota atau rumah dinas yang terletak di Widya Chandra, Kuningan, Jakarta.

VIDEOTERKAIT