SinPo.tv

Pimpinan DPR Temui Massa Kepala Desa

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 17 Januari 2023 | 14:45 WIB

SinPo.tv -  Menanggapi aksi unjuk rasa perwakilan Kepala Desa (Kades) yang menuntut revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, DPR menyampaikan akan mengagendakan pertemuan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Dalam aksi tersebut, para Kades meminta pasal 39 yang mengatur masa jabatan kepala desa selama enam tahun dan dapat dipilih kembali hingga tiga periode, untuk direvisi menjadi masa jabatan 9 tahun dan dapat dipilih hingga dua periode.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
SIN PO Sepekan, Minggu 5 Mei 2024
SIN PO Sepekan, Minggu 5 Mei 2024

05 Mei 2024 | 06:00 WIB

VIDEOTERPOPULER
#1
Polisi Berhasil Sita 5 Kg Sabu Di Jakarta
Polisi Berhasil Sita 5 Kg Sabu Di Jakarta

KEAMANAN | 1 hari yang lalu

#3
Amukan Sijago Merah, Hanguskan Kios Bensin
Amukan Sijago Merah, Hanguskan Kios Bensin

PERISTIWA | 3 hari yang lalu

#4
Sin Po Dunia, 6 Mei 2024 | Pagi
Sin Po Dunia, 6 Mei 2024 | Pagi

INTERNASIONAL | 1 hari yang lalu

#5
Menyapa Pagi SIN PO TV | Selasa, 30 April 2024
Menyapa Pagi SINPO TV | Jum'at, 3 Mei 2024

NASIONAL | 4 hari yang lalu