Pimpinan DPR Hormati Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 26 November 2021 | 10:47 WIB
SinPo.tv - Pimpinan DPR RI menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan DPR dan Pemerintah memperbaiki Undang-Undang Cipta Kerja dalam jangka waktu 2 tahun ke depan.
VIDEOTERKAIT
PARLEMEN
Raker Komisi III Dengan Pemerintah, Bahas Ruu Polri
Selasa, 26 Mei 2026
PARLEMEN
Danantara Jadi Pintu Ekspor Ri Mulai Juni Mendatang
Kamis, 21 Mei 2026
PARLEMEN
Pimpinan DPR Kutuk Keras Aksi Israel Tahan WNI
Kamis, 21 Mei 2026
PARLEMEN
Menkum: Negara Bertanggung Jawab Atas Keselamatan WNI
Kamis, 21 Mei 2026
PARLEMEN
Anggota DPRD Jember Sampaikan Permohonan Maaf
Jumat, 15 Mei 2026
PARLEMEN
DPR Angkat Bicara Soal Pelecehan Seksual Di Ponpes Pati
Rabu, 06 Mei 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Guru Sekolah Rakyat: Pemerintah Jamin Pendidikan Anak
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
98 Resolution Network: Program Pemerintah Prabowo-Gibran Sejalan dengan Reformasi
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
Bentrok Masyarakat Adat Dan Polisi Pecah Di Meksiko
INTERNASIONAL | 22 jam yang lalu
#4
Wamensos Ajak Pemda Entaskan Kemiskinan Melalui Sekolah Rakyat
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Sopir Taksi Ditetapkan Tersangka Dalam Kecelakaan Kereta Bekasi
HUKUM | 2 hari yang lalu





