Pimpinan DPR Hormati Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 26 November 2021 | 10:47 WIB
SinPo.tv - Pimpinan DPR RI menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan DPR dan Pemerintah memperbaiki Undang-Undang Cipta Kerja dalam jangka waktu 2 tahun ke depan.
VIDEOTERKAIT
PARLEMEN
Kemensos Matangkan Pembangunan Sekolah Rakyat Bener Meriah
Rabu, 24 Juni 2026
PARLEMEN
Kemenbud Akan Renovasi Lanjutan Rumah Tan Malaka
Senin, 22 Juni 2026
PARLEMEN
Menkum Upayakan Karya Jurnalistik Masuk RUU Hak Cipta
Jumat, 19 Juni 2026
PARLEMEN
Kemenkum Buka Ruang Dialog “Pasti Ada Solusi”
Jumat, 19 Juni 2026
PARLEMEN
Menteri PU Tinjau Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Di Sragen
Kamis, 18 Juni 2026
PARLEMEN
Komisi X Setujui Pagu Kemendikdasmen 58,23 Triliun
Kamis, 18 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pria Aniaya Dan Sekap Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#2
KDM Cek Kondisi Korban Viral Penyekapan Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#3
Komisi VIII DPR Prihatin Soal Kasus Wanita Disekap 3 Tahun
NASIONAL | 23 jam yang lalu
#4
DPR Kecam Keras Kasus Wanita Disekap di Bandung 3 Tahun
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#5
Amankan 16 Motor, Polres Pandeglang Gulung Komplotan Curanmor
PERISTIWA | 6 hari yang lalu





