Pesangon Dan THR Eks Karyawan Sritex Belum Dibayar
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 11 Maret 2025 | 18:10 WIB
SinPo.tv - Dalam Raker dengan Komisi 9 DPR, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa THR dan pesangon eks karyawan Sritex yang di-PHK masih belum dibayar. Pembayaran akan dilakukan setelah penjualan aset, sementara upah hingga Februari sudah dibayar kurator.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Prabowo Bertemu Putin di Istana Kremlin, Mensesneg Tinjau Posko Bantuan Sumatra | Ruang Kepresidenan
Sabtu, 20 Desember 2025
NASIONAL
Hunian Sementara Di Palembayan Mulai Dibangun, Pos Kesehatan Hadir Pantau Warga Aceh | Menyapa Malam
Jumat, 19 Desember 2025
NASIONAL
Usaha Desa, Beternak Puyuh Petelur Minim Modal
Jumat, 19 Desember 2025
NASIONAL
Pemerintah Ungkap Kesiapan Pasokan BBM-LPG Hingga Kelistrikan Jelang Nataru
Jumat, 19 Desember 2025
NASIONAL
Cek Kelayakan Bus Angkutan Mudik Nataru
Jumat, 19 Desember 2025
NASIONAL
Pemerintah Membangun Hunian Tetap Bagi Warga Terdampak Bencana
Jumat, 19 Desember 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Kelompok Disabilitas Galang Donasi | Kilas Sepekan
14 Desember 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Menteri PPPA Soroti Kasus Pembunuhan Seorang Ibu Oleh Anak Kandung 12 Tahun di Medan
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Pelajar SMK di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas Membusuk
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
6 Orang Diamankan Terkait Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#4
Tim Skateboard Indonesia Raih Emas SEA Games 2025
OLAHRAGA | 5 hari yang lalu
#5
Tertangkap Basah, Guru SMA Berduaan Bersama Pria Di Toilet Masjid
NASIONAL | 4 hari yang lalu





