SinPo.tv

Pesangon Dan THR Eks Karyawan Sritex Belum Dibayar

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 11 Maret 2025 | 18:10 WIB

SinPo.tv -  Dalam Raker dengan Komisi 9 DPR, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa THR dan pesangon eks karyawan Sritex yang di-PHK masih belum dibayar. Pembayaran akan dilakukan setelah penjualan aset, sementara upah hingga Februari sudah dibayar kurator.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
VIDEOTERPOPULER
#1
DPR Soroti Pendemo Yang Ditahan
DPR Soroti Pendemo Yang Ditahan

NASIONAL | 6 hari yang lalu

#2
Jakarta Dipastikan Sudah Berstatus Normal
Jakarta Dipastikan Sudah Berstatus Normal

NASIONAL | 6 hari yang lalu

#3
#4
Pimpinan DPR RI Menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat
Pimpinan DPR RI Menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat

PARLEMEN | 4 hari yang lalu