Persoalan MBG Ditanggung Pemda Dan BGN
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 02 Oktober 2025 | 20:30 WIB
SinPo.tv -Untuk memastikan penanganan korban keracunan MBG, Badan Gizi Nasional menjalankan dua mekanisme pembiayaan. Kepala BGN, Dadan Hidayana, menjelaskan pembiayaan korban keracunan ditanggung Pemda untuk daerah yang menetapkan KLB, dan untuk daerah yang belum menetapkan KLB akan ditanggung oleh BGN.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
2 Tersangka Curanmor Bersenpi Dibekuk
Rabu, 19 Agustus 2026
NASIONAL
Satu Rumah Ambruk Akibat Pergerakan Tanah
Rabu, 19 Agustus 2026
NASIONAL
Hilang 40 Hari, Lansia Ditemukan Meninggal Dunia Di Lereng Bukit
Rabu, 19 Agustus 2026
NASIONAL
Bejat! Kakek 66 Tahun Cabuli Cucu Tiri
Rabu, 19 Agustus 2026
NASIONAL
Kemen PKP Dan KAI Kembangkan Hunian TOD Manggarai
Rabu, 19 Agustus 2026
NASIONAL
Dirut Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Flores NTT Aman
Rabu, 19 Agustus 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Gladi Kotor Penurunan Bendera | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 81 - Hendarsam Marantoko (Direktur Jenderal Imigrasi)
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo Luncurkan Motor Listrik Nasional
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Ayah Dan Anak Begal Anggota Polisi, Pria Cabuli Anak Tiri, Nyaris Dimassa | Catatan Kriminal
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Program 3 Juta Rumah Terus Dipercepat, Presiden Perintahkan Perbaikan Buku Ajar | Ruang Kepresidenan
NASIONAL | 4 hari yang lalu





