SinPo.tv

Persoalan MBG Ditanggung Pemda Dan BGN

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 02 Oktober 2025 | 20:30 WIB

SinPo.tv -Untuk memastikan penanganan korban keracunan MBG, Badan Gizi Nasional menjalankan dua mekanisme pembiayaan. Kepala BGN, Dadan Hidayana, menjelaskan pembiayaan korban keracunan ditanggung Pemda untuk daerah yang menetapkan KLB, dan untuk daerah yang belum menetapkan KLB akan ditanggung oleh BGN.

VIDEOTERKAIT