SinPo.tv

Perpres 26/2026: Senjata Baru Indonesia Jaga Pasokan Energi

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:10 WIB

SinPo.tv -  Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Regulasi ini menghadirkan mekanisme pengadaan minyak bumi, BBM, dan LPG yang lebih cepat serta fleksibel guna menjaga stabilitas pasokan energi di Indonesia.

 

VIDEOTERKAIT