Pernyataan Lengkap Polisi Terkait Kasus Arteria Dahlan

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 04 Februari 2022 | 17:19 WIB
SinPo.tv - Pernyataan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan tentang mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbahasa Sunda tidak dapat dijatuhi pidana.
TAG:
Arteria Dahlan
Kepala Kejaksaan Tinggi
Komisi III DPR RI
Fraksi PDI Perjuangan
Berbahasa Sunda
Anggota DPR RI
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Ketangkap Warga, Pelaku Penjambretan Babak Belur
Jumat, 12 September 2025
HUKUM

Polisi Ungkap Peredaran Ganja dalam Kardus Makanan
Kamis, 11 September 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Sadis Di Surabaya
Kamis, 11 September 2025
HUKUM

3 Pelaku Pemerasan Penumpang Kapal Di Bakauheni, Ditangkap
Kamis, 11 September 2025
HUKUM

Terekam CCTV, Pelaku Jambret Kalung Emas Dibekuk
Rabu, 10 September 2025
HUKUM

Aksi Komplotan Curanmor Bersenpi Terekam CCTV
Selasa, 09 September 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Ungkap Alasan Hapus TANTIEM, Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT ke 80 RI | Kilas Sepekan
24 Agustus 2025 | 14:20 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Cek Cok Di Jalan, Pengendara Ojol Ditodong Pistol 1
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Pencuri Motor Kurir Paket Dibekuk, Motor Mahasiswa Di Begal | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo Tambah 65 Sekolah Rakyat Di Oktober
PENDIDIKAN | 3 hari yang lalu
#4
Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Sadis Di Surabaya
HUKUM | 5 hari yang lalu
#5
Presiden Gelar Dialog Bersama GNB
NASIONAL | 3 hari yang lalu