Permohonan Kubu 01 dan 03 Ditolak MK
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
SinPo.tv - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu 01 Anies- Muhaimin serta kubu 03 Ganjar- Mahfud MD. Menanggapi hal itu Wakil Ketua Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyatakan pasangan nomor urut 02 yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.
VIDEOTERKAIT
POLITIK
Banggar DPR Sambut Baik Turunnya Harga Minyak Dunia
Rabu, 17 Juni 2026
POLITIK
Prabowo Ajak Jerman Masuk Rantai Pasok Mineral Kritis RI
Senin, 15 Juni 2026
POLITIK
Presiden Prabowo Ajak Jerman Investasi di Energi Terbarukan Dan EV
Senin, 15 Juni 2026
POLITIK
Pimpinan DPR Prediksi Rupiah Akan Menguat Pekan Depan
Jumat, 12 Juni 2026
POLITIK
Mentan Pasang Badan Untuk Peternak, Jaga Harga Telur
Rabu, 10 Juni 2026
POLITIK
RUU Polri Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang, Maling Motor Diamuk Massa | Menyapa Indonesia Malam
Selasa, 09 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pria Aniaya Dan Sekap Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#2
KDM Cek Kondisi Korban Viral Penyekapan Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#3
Komisi VIII DPR Prihatin Soal Kasus Wanita Disekap 3 Tahun
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#4
DPR Kecam Keras Kasus Wanita Disekap di Bandung 3 Tahun
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Amankan 16 Motor, Polres Pandeglang Gulung Komplotan Curanmor
PERISTIWA | 6 hari yang lalu





