Permohonan Kubu 01 dan 03 Ditolak MK
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
SinPo.tv - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu 01 Anies- Muhaimin serta kubu 03 Ganjar- Mahfud MD. Menanggapi hal itu Wakil Ketua Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyatakan pasangan nomor urut 02 yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.
VIDEOTERKAIT
POLITIK
Pengamat Politik Tanggapi Tim Reformasi Polri
Minggu, 09 November 2025
POLITIK
Dasco Respon Soal Keinginan Budi Arie Bergabung Gerindra
Minggu, 02 November 2025
POLITIK
Gerindra Hadiri Kongres Ke III Relawan Projo
Minggu, 02 November 2025
POLITIK
Lawatan Bilateral Wamen P2MI Ke Hongkong
Kamis, 30 Oktober 2025
POLITIK
DPR Dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji Turun Rp 2 Juta
Kamis, 30 Oktober 2025
POLITIK
DPR Kawal Keadilan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Kamis, 30 Oktober 2025
SINPO SEPEKAN
KPK Benarkan OTT Di Riau Amankan 10 Orang, Aksi Kolaboratif Cegah Lonjakan DBD | Kilas Sepekan
09 November 2025 | 07:05 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kebakaran Hanguskan Bangunan Di Pasar Baru Cikarang
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Grebek Narkoba, Petugas BNN Diserang Warga Kp Bahari, Tanjung Priok
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
Pelaku Pembunuhan Pria Tanpa Celana Di Bojonggede, Ditangkap
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Fadli Zon Berikan 49 Nama Calon Pahlawan Nasional kepada Prabowo
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Pelatih Karate Kopasus Wafat
PERISTIWA | 6 hari yang lalu






