Permohonan Kubu 01 dan 03 Ditolak MK

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
SinPo.tv - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu 01 Anies- Muhaimin serta kubu 03 Ganjar- Mahfud MD. Menanggapi hal itu Wakil Ketua Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyatakan pasangan nomor urut 02 yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.
VIDEOTERKAIT
POLITIK

KPK Ungkap Modus Dari Kasus Wamenaker Noel Dkk
Jumat, 22 Agustus 2025
POLITIK

Wamenaker Kena OTT KPK, Presiden Dipastikan Tak Pandang Bulu
Jumat, 22 Agustus 2025
POLITIK

Komisi III DPR Dukung Pemerintah Berantas Tambang Ilegal
Jumat, 22 Agustus 2025
POLITIK

Komisi III DPR Dukung Pemerintah Berantas Tambang Ilegal
Kamis, 21 Agustus 2025
POLITIK

Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2025 - 2026
Kamis, 21 Agustus 2025
POLITIK

DPR Minta LMKN Diaudit Guna Pastikan Transparansi Royalti Musik
Kamis, 21 Agustus 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Ribuan Driver Ojek Online Menggelar Konvoi Ojol Terbesar
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Sherly Tjoanda Kibarkan Bendera Merah Putih Di Dalam Laut
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
BPW Indonesia International Forum 2025
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Lansia Tewas Dengan Penuh Luka Bacok, Komplotan Spesialis Maling Motor Ditangkap | Catatan Kriminal
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih, DPR Apresiasi Perayaan HUT RI | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 6 hari yang lalu