Permohonan Kubu 01 dan 03 Ditolak MK
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
SinPo.tv - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu 01 Anies- Muhaimin serta kubu 03 Ganjar- Mahfud MD. Menanggapi hal itu Wakil Ketua Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyatakan pasangan nomor urut 02 yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.
VIDEOTERKAIT
POLITIK
Golkar Akan Usung Kaesang, Ini Kata Pengamat
Senin, 20 Mei 2024
POLITIK
Dua Partai Resmi Dukung Khofifah - Emil Di Pilkada Jatim
Senin, 20 Mei 2024
POLITIK
Golkar Akan Pertimbangkan Kaesang, Maju Pilwalkot Bekasi
Senin, 20 Mei 2024
POLITIK
Menurunnya Angka Kemiskinan, Membuat Golkar Usung Khofah-Emil
Senin, 20 Mei 2024
POLITIK
Gerindra Apresiasi Sikap Harmonis Jokowi-Puan
Senin, 20 Mei 2024
POLITIK
Panas Dengan PDI-P, Jokowi-Puan “Mesra” Di Bali
Senin, 20 Mei 2024
SINPO SEPEKAN
Nigeria Dorong Perempuan Lebih Berperan Dalam Ekonomi Digital | Sin Po Dunia Sepekan
18 Mei 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Film Vina: Sebelum 7 Hari
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Sebuah Warung Makan Ludes Terbakar Di Pademangan Jakarta Utara
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
BPJS Kesehatan Merespon Dihapusnya “Kelas” Dalam Layanan Kesehatan
KESEHATAN | 6 hari yang lalu
#4
Kebakaran Gudang Sandal Di Kalideres
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Respon Masyarakat Soal Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan
NASIONAL | 4 hari yang lalu