Peredaran Narkotika, 2 Pelaku Ditangkap Polisi
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 25 Juli 2024 | 23:00 WIB
SinPo.tv - Kepolisian menangkap 2 orang pelaku peredaran narkotika berisi sabu dan ganja sintetis yang dibungkus ke dalam kotak, lalu disamarkan layaknya kotak sparepart sepeda motor. Kedua tersangka menjalankan bisnis haram tersebut dengan mengirimkan paket narkotika lewat jasa ekspedisi barang.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Terlibat Baku Tembak, Polisi Lumpuhkan Satu Pelaku Curanmor
Kamis, 12 Februari 2026
HUKUM
Terduga Penganiayaan Main Drum Mengajukan Permohonan Damai
Kamis, 12 Februari 2026
HUKUM
Seorang Ayah Di Sumbar Bunuh Pelaku Pencabulan Anaknya
Rabu, 11 Februari 2026
HUKUM
Ladang Ganja Ditemukan Di Tanah Karo
Selasa, 10 Februari 2026
HUKUM
Mensos Apresiasi DPR Soal Tindaklanjut Penonaktifan BPJS PBI
Senin, 09 Februari 2026
HUKUM
Satresnarkoba Polres Serang Sita 14 Kg Ganja Dan Ratusan Gram Sabu
Jumat, 06 Februari 2026
SINPO SEPEKAN
Pemerintah Kerjasama Kembangkan Talenta Digital,Misbakhun Masuk Bursa Calon Ketua OJK| Kilas Sepekan
08 Februari 2026 | 05:05 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kasus Epstein Kembali Bayangi Prince Andrew
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Menteri PU Tinjau Lubang Raksasa Di Aceh Tengah
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Pemerintah Kerjasama Kembangkan Talenta Digital,Misbakhun Masuk Bursa Calon Ketua OJK| Kilas Sepekan
SINPO SEPEKAN | 4 hari yang lalu
#4
Siprus perkuat industri senjata, Vietnam dan Uni Eropa tingkatkan kemitraan | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Terlindas Truk Saat Macet, Driver Ojol Alami Luka Serius
PERISTIWA | 6 hari yang lalu




