SinPo.tv

Peras Warga, 2 Polisi Gadungan Ditangkap

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 08 Juli 2026 | 14:10 WIB

SinPo.tv -  Aparat Kepolisian Sektor Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, menangkap dua polisi gadungan usai memeras korbannya hingga belasan juta rupiah dengan modus penggerebekan narkoba. Untuk melancarkan aksinya, keduanya membekali diri dengan dua pucuk airgun, borgol besi, hingga tanda pengenal menyerupai atribut kepolisian.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER