Peras Warga, 2 Polisi Gadungan Ditangkap
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 08 Juli 2026 | 14:10 WIB
SinPo.tv - Aparat Kepolisian Sektor Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, menangkap dua polisi gadungan usai memeras korbannya hingga belasan juta rupiah dengan modus penggerebekan narkoba. Untuk melancarkan aksinya, keduanya membekali diri dengan dua pucuk airgun, borgol besi, hingga tanda pengenal menyerupai atribut kepolisian.
VIDEOTERKAIT
KEAMANAN
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 86,3 Kg Sabu Dan 5.171 Ekstasi
Rabu, 05 Agustus 2026
KEAMANAN
3 Korban Tenggelam Di Sungai Ogan Ilir Ditemukan Tewas
Selasa, 04 Agustus 2026
KEAMANAN
Petugas Dishub Amankan Pelaku Begal Bersajam
Kamis, 23 Juli 2026
KEAMANAN
Gerebek Barak, 3 Pelaku Narkoba Diamankan
Kamis, 23 Juli 2026
KEAMANAN
Pemerintah Kamboja Musnahkan 5,62 Ton Narkotika Dan Bahan Prekursor
Rabu, 22 Juli 2026
KEAMANAN
Komplotan Pencuri Kabel Bawah Tanah Diamankan Warga
Selasa, 21 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Kapal Kargo Turki Diduga Diserang Drone, Iran Ancam Serang Pasukan AS | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Sadis! Tak Mau Diajak “Ngamar”, Mahasiswi Dianiaya Kekasih
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Kebakaran Proyek Ruko 5 Lantai Di Cikini
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29%
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
PWI Perkuat Literasi Keuangan, Lawan Pinjol Ilegal
NASIONAL | 2 hari yang lalu





