Penyidik Telah Periksa 54 Orang Saksi Kasus Doni Salmanan
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 25 Maret 2022 | 14:30 WIB
SinPo.tv - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, telah memeriksa sebanyak 54 orang saksi, terkait kasus dugaan penipuan dengan menggunakan Aplikasi Binomo, yang dilakukan oleh Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan. Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, 54 orang saksi yang diperiksa, terdiri dari 9 saksi ahli/yakni ahli bahasa, ahli ite, ahli pidana, ahli investasi, dan ahli siber security.
TAG:
Aplikasi Binomo
Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Ahmad Ramadhan
Crazy Rich Bandung
Doni Salmanan
Bareskrim Polri
Direktorat Tindak Pidana
Tindak Pidana
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Pengendara Motor Tewas Karena Gagal Menyalip
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Kasad Pastikan Distribusi Bantuan Jangkau Wilayah Sulit
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Pria Lansia Tewas Tertabrak Kereta Di Tebet
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Semangat Kemerdekaan Dan Kebersamaan Warga Distrik Yamo
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Sedang Ngopi, Motor Wartawati Raib
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Diduga Jadi Korban Begal, Wanita Muda Ditemukan Tewas
Kamis, 20 Agustus 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Mensos Respon Soal Gaji 3 Juta Masuk Desil 10 Alias Super Kaya
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Kebakaran Hebat 120 Rumah Adat, 2 Keluarga Tewas Usai Terjun | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 18 jam yang lalu
#3
Siber TNI Tanggapi Rencana Demo 27 Agustus
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#4
Kebakaran Hebat 120 Rumah Adat Di Desa Wisata Sade Lombok
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#5
Erick Thohir Pimpin Rapat Persiapan FIFA ASEAN Cup 2026
NASIONAL | 4 hari yang lalu





