SinPo.tv

Penyidik Telah Periksa 54 Orang Saksi Kasus Doni Salmanan

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 25 Maret 2022 | 14:30 WIB

SinPo.tv -  Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, telah memeriksa sebanyak 54 orang saksi, terkait kasus dugaan penipuan dengan menggunakan Aplikasi Binomo, yang dilakukan oleh Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan. Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, 54 orang saksi yang diperiksa, terdiri dari 9 saksi ahli/yakni ahli bahasa, ahli ite, ahli pidana, ahli investasi, dan ahli siber security.

VIDEOTERKAIT