Penyidik Telah Periksa 54 Orang Saksi Kasus Doni Salmanan

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 25 Maret 2022 | 14:30 WIB
SinPo.tv - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, telah memeriksa sebanyak 54 orang saksi, terkait kasus dugaan penipuan dengan menggunakan Aplikasi Binomo, yang dilakukan oleh Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan. Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, 54 orang saksi yang diperiksa, terdiri dari 9 saksi ahli/yakni ahli bahasa, ahli ite, ahli pidana, ahli investasi, dan ahli siber security.
TAG:
Aplikasi Binomo
Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Ahmad Ramadhan
Crazy Rich Bandung
Doni Salmanan
Bareskrim Polri
Direktorat Tindak Pidana
Tindak Pidana
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA

Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Korban Kecelakaan Maut Di Purworejo
Kamis, 08 Mei 2025
PERISTIWA

Tiga Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun Di Desa Barikin
Kamis, 08 Mei 2025
PERISTIWA

Petani Hadang Pengendara Trail Trobos Ladang Jagung
Kamis, 08 Mei 2025
PERISTIWA

Gubernur Jateng Menerima Rombongan Biksu Thudong Thailand
Kamis, 08 Mei 2025
PERISTIWA

Petugas Gagalkan Percobaan Bun*h Diri Seorang Wanita
Kamis, 08 Mei 2025
PERISTIWA

Terduga Pelaku Pencuri Motor Terjun ke Kali Moukevart
Kamis, 08 Mei 2025
SINPO SEPEKAN
Capaian 6 Bulan Pemerintah Prabowo, Ekonomi RI Ke-2 Tertinggi Di Kelompok G20 | SIN PO Sepekan
11 Mei 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Indeks Harga Konsumen Amerika Kembali Naik Ke 3% | SIN PO Dunia Sepekan
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Prabowo Hadiri Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Penusukan Di Pasar Angso Duo | Menyapa Malam
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Prabowo Minta Menteri Lakukan Terbaik untuk Rakyat
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Prabowo Hadiri Puncak Hari Buruh Nasional, Pesan Menag Untuk Petugas Haji | Sin Po Sepekan
SINPO SEPEKAN | 5 hari yang lalu
#5
Pemberlakuan Tarif Amerika Dan Prospek Perekonomian Tiongkok | SIN PO Dunia
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu