Penyidik Telah Periksa 54 Orang Saksi Kasus Doni Salmanan

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 25 Maret 2022 | 14:30 WIB
SinPo.tv - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, telah memeriksa sebanyak 54 orang saksi, terkait kasus dugaan penipuan dengan menggunakan Aplikasi Binomo, yang dilakukan oleh Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan. Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, 54 orang saksi yang diperiksa, terdiri dari 9 saksi ahli/yakni ahli bahasa, ahli ite, ahli pidana, ahli investasi, dan ahli siber security.
TAG:
Aplikasi Binomo
Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Ahmad Ramadhan
Crazy Rich Bandung
Doni Salmanan
Bareskrim Polri
Direktorat Tindak Pidana
Tindak Pidana
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA

Kali Cilemah Abang Keluarkan Busa Putih
Selasa, 01 Juli 2025
PERISTIWA

Empat Pendaki Tersesat di Gunung Batukaru Berhasil Dievakuasi
Selasa, 01 Juli 2025
PERISTIWA

Mayat Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Lubuk Minturun
Selasa, 01 Juli 2025
PERISTIWA

Dua Bocah Tenggelam di Pantai Lhoknga Ditemukan Meninggal
Selasa, 01 Juli 2025
PERISTIWA

Tim SAR Berhasil Temukan Korban Hanyut di Pantai Sumedang
Selasa, 01 Juli 2025
PERISTIWA

Lansia Diterkam Buaya Di Sungai Lampung
Selasa, 01 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 17 jam yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 1 hari yang lalu
#3
Wapres Dukung Penguatan Program Pemberdayaan PNM Mekaar
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Tim SAR Temukan Pendaki Jatuh Ke Jurang Di Gunung Muria
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Seorang Penumpang Kapal Diduga Melompat ke Laut
PERISTIWA | 5 hari yang lalu