Penyidik Telah Periksa 54 Orang Saksi Kasus Doni Salmanan

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 25 Maret 2022 | 14:30 WIB
SinPo.tv - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, telah memeriksa sebanyak 54 orang saksi, terkait kasus dugaan penipuan dengan menggunakan Aplikasi Binomo, yang dilakukan oleh Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan. Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, 54 orang saksi yang diperiksa, terdiri dari 9 saksi ahli/yakni ahli bahasa, ahli ite, ahli pidana, ahli investasi, dan ahli siber security.
TAG:
Aplikasi Binomo
Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Ahmad Ramadhan
Crazy Rich Bandung
Doni Salmanan
Bareskrim Polri
Direktorat Tindak Pidana
Tindak Pidana
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA

Warga Dievakuasi Menggunakan Mobil Damkar
Rabu, 02 Juli 2025
PERISTIWA

Kurir COD Dianiaya Usai Antar Paket
Rabu, 02 Juli 2025
PERISTIWA

Pasangan Kekasih Gasak Motor Penghuni Kos
Rabu, 02 Juli 2025
PERISTIWA

Menhut Beri Penghargaan Ke Tim SAR Juliana Marins
Rabu, 02 Juli 2025
PERISTIWA

Pengendara Ojol Tewas Diduga Korban Tabrak Lari
Rabu, 02 Juli 2025
PERISTIWA

Tebing Penahan Tanah Longsor ke Rumah Warga
Rabu, 02 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 2 hari yang lalu
#3
Tim SAR Temukan Pendaki Jatuh Ke Jurang Di Gunung Muria
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Seorang Penumpang Kapal Diduga Melompat ke Laut
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Kecelakaan Beruntun di Palangka Raya
PERISTIWA | 6 hari yang lalu