Penyidik Telah Periksa 54 Orang Saksi Kasus Doni Salmanan
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 25 Maret 2022 | 14:30 WIB
SinPo.tv - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, telah memeriksa sebanyak 54 orang saksi, terkait kasus dugaan penipuan dengan menggunakan Aplikasi Binomo, yang dilakukan oleh Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan. Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, 54 orang saksi yang diperiksa, terdiri dari 9 saksi ahli/yakni ahli bahasa, ahli ite, ahli pidana, ahli investasi, dan ahli siber security.
TAG:
Aplikasi Binomo
Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Ahmad Ramadhan
Crazy Rich Bandung
Doni Salmanan
Bareskrim Polri
Direktorat Tindak Pidana
Tindak Pidana
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Mesin ATM Dibobol Maling, Uang Ratusan Juta Raib
Kamis, 18 Desember 2025
PERISTIWA
6 Orang Diamankan Terkait Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen
Kamis, 18 Desember 2025
PERISTIWA
Pengungsi Lansia Mulai Terserang Penyakit
Kamis, 18 Desember 2025
PERISTIWA
Minibus Terjun Ke Jurang Di Jalur Gemaharjo–Prigi
Kamis, 18 Desember 2025
PERISTIWA
Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Pandeglang
Kamis, 18 Desember 2025
PERISTIWA
Resbob Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kamis, 18 Desember 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Kelompok Disabilitas Galang Donasi | Kilas Sepekan
14 Desember 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Menteri PPPA Soroti Kasus Pembunuhan Seorang Ibu Oleh Anak Kandung 12 Tahun di Medan
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Pelajar SMK di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas Membusuk
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Tim Skateboard Indonesia Raih Emas SEA Games 2025
OLAHRAGA | 3 hari yang lalu
#4
6 Orang Diamankan Terkait Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
#5
Tertangkap Basah, Guru SMA Berduaan Bersama Pria Di Toilet Masjid
NASIONAL | 2 hari yang lalu




