Penyelundupan Ratusan Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 17 Juni 2026 | 20:40 WIB
SinPo.tv - Upaya penyelundupan ratusan ekor burung ke Pulau Jawa berhasil digagalkan petugas gabungan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Dari 807 ekor burung yang diamankan, sebanyak 65 ekor merupakan satwa dilindungi dan kini telah dilepasliarkan ke habitat alaminya.
TAG:
SinpoTV
SinpoTV News
Penyelundupan Satwa
Burung Dilindungi
Pelabuhan Bakauheni
Lampung
Konservasi Satwa
Satwa Liar
Pelepasliaran Satwa.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Penyelundupan Ratusan Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Rabu, 17 Juni 2026
HUKUM
Dua Orang Wanita Selundupkan Narkoba Ke Rutan Salemba
Rabu, 17 Juni 2026
HUKUM
Polisi Gerebek Home Industri Narkotika
Selasa, 16 Juni 2026
HUKUM
Komisi IX DPR Ungkap Alasan Rapat Tertutup Bersama BGN
Selasa, 16 Juni 2026
HUKUM
ASN dan Transmigrasi Jadi Kunci Kesejahteraan Warga
Selasa, 16 Juni 2026
HUKUM
Polisi Gagalkan Aksi Balas Dendam Geng Motor Di Makassar
Senin, 15 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Tali Tak Terpasang, Perempuan Tewas Saat Bungee Jumping
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Kabar Baik! Tunjangan Guru Non ASN Naik Rp 2 Juta
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Pemerintah Siapkan Strategi Khusus Soal Rupiah, Pelajar Dibacok | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Dramatis! Residivis Curanmor Ditembak Polisi Saat Kabur
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#5
2 Pabrik 1 Gudang Di Kawasan Industri Cikupa Mas, Terbakar
SINPO SEPEKAN | 2 hari yang lalu




