SinPo.tv

Penumpang Pesawat Sebut Bawa Bom Jadi Tersangka

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 04 Agustus 2025 | 19:20 WIB

SinPo.tv -  Kepolisian Polres Bandara Soekarno-Hatta menetapkan penumpang pesawat Lion Air rute Jakarta tujuan Kualanamu, Medan, berinisial H, yang menyebut membawa bom, menjadi tersangka. Penetapan tersangka terhadap H karena dianggap membahayakan penumpang dan mengganggu keselamatan penerbangan.

VIDEOTERKAIT