Penumpang Pesawat Sebut Bawa Bom Jadi Tersangka
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 04 Agustus 2025 | 19:20 WIB
SinPo.tv - Kepolisian Polres Bandara Soekarno-Hatta menetapkan penumpang pesawat Lion Air rute Jakarta tujuan Kualanamu, Medan, berinisial H, yang menyebut membawa bom, menjadi tersangka. Penetapan tersangka terhadap H karena dianggap membahayakan penumpang dan mengganggu keselamatan penerbangan.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Tabrak Truk, Pengendara Ojol Tewas
Selasa, 16 Juni 2026
PERISTIWA
Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Mewah, Di “Dor”
Selasa, 16 Juni 2026
PERISTIWA
3 Pencuri Sepeda Motor Bersanjata Airsoft Gun Dibekuk
Selasa, 16 Juni 2026
PERISTIWA
2 Kelompok Pemuda Terlibat Tawuran, IRT Gelapkan Belasan Kendaraan Rental | Catatan Kriminal
Selasa, 16 Juni 2026
PERISTIWA
1.574 Peserta Ekspedisi Patriot Diterjunkan Ke Kawasan Transmigrasi
Senin, 15 Juni 2026
PERISTIWA
Pelecehan Terhadap Anjing
Senin, 15 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Wamenkum: Revisi UU Polri Hanya Memuat 7 Materi Baru
PARLEMEN | 6 hari yang lalu
#2
Momen Langka Paus Melahirkan Di Dekat Pantai Argentina
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Indonesia-Singapura Perkuat Kerja Sama Ekonomi Hijau
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Pemerintah Indonesia Matangkan Ekspor Listrik Ke Singapura
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Kabar Baik! Tunjangan Guru Non ASN Naik Rp 2 Juta
NASIONAL | 3 hari yang lalu





