Penumpang Pesawat Sebut Bawa Bom Jadi Tersangka

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 04 Agustus 2025 | 19:20 WIB
SinPo.tv - Kepolisian Polres Bandara Soekarno-Hatta menetapkan penumpang pesawat Lion Air rute Jakarta tujuan Kualanamu, Medan, berinisial H, yang menyebut membawa bom, menjadi tersangka. Penetapan tersangka terhadap H karena dianggap membahayakan penumpang dan mengganggu keselamatan penerbangan.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA

Banjir Rendam Kantor Bupati Pesisir Barat
Selasa, 09 September 2025
PERISTIWA

Tim SAR Temukan Remaja Tenggelam Di Sungai Cikawung
Senin, 08 September 2025
PERISTIWA

Truk BBM Terlibat Kecelakaan Beruntun Di Bogor
Sabtu, 06 September 2025
PERISTIWA

Wali Kota Semarang Bangun Rumah Pompa Baru Di Petudungan
Sabtu, 06 September 2025
PERISTIWA

Patroli Skala Besar Cegah Kericuhan
Rabu, 03 September 2025
PERISTIWA

Kondisi Halte Transjakarta Pasar Senen Pasca Aksi Demonstrasi
Selasa, 02 September 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Ungkap Alasan Hapus TANTIEM, Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT ke 80 RI | Kilas Sepekan
24 Agustus 2025 | 14:20 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
DPR Soroti Pendemo Yang Ditahan
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Segera Dibahas
PARLEMEN | 5 hari yang lalu
#3
Jakarta Dipastikan Sudah Berstatus Normal
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Perkuat Ekosistem Pemajuan Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan Gelar Harmoni Pemajuan Kebudayaan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Pimpinan DPR RI Menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat
PARLEMEN | 3 hari yang lalu