SinPo.tv

Pengenaan Pajak Penjual E-Commerce

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 29 Juni 2025 | 21:15 WIB

SinPo.tv -  Kementerian Keuangan RI meminta para penjual e-commerce untuk tetap tenang, bahwasanya pajak yang dikenakan itu bukan merupakan pajak baru, melainkan penyesuaian administrasi pajak. Sementara itu, pajak bagi UMKM tetap berpedoman pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028

24 Juni 2026 | 13:20 WIB

VIDEOTERPOPULER