SinPo.tv

Pengemudi hingga Kurir Daring Resmi Mendapatkan BHR 2025

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 12 Maret 2025 | 19:50 WIB

SinPo.tv -  Kabar baik bagi Anda para pengemudi dan kurir daring, dimana pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan resmi merilis kebijakan pemberian THR berupa bonus hari raya 2025. Adapun kebijakan ini memiliki perhitungan secara teknis, seperti pihak aplikator wajib memberikan 20 persen dari pendapatan bersih bulanan mitranya.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER