Pengemudi hingga Kurir Daring Resmi Mendapatkan BHR 2025

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 12 Maret 2025 | 19:50 WIB
SinPo.tv - Kabar baik bagi Anda para pengemudi dan kurir daring, dimana pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan resmi merilis kebijakan pemberian THR berupa bonus hari raya 2025. Adapun kebijakan ini memiliki perhitungan secara teknis, seperti pihak aplikator wajib memberikan 20 persen dari pendapatan bersih bulanan mitranya.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA

AHY Dan Iftitah Sulaiman Berkunjung Ke Sumba Timur
Rabu, 20 Agustus 2025
PERISTIWA

1 Penumpang KMP Mufidah Asal Karawang Jatuh Dari Kapal di Perairan Selat Sunda
Selasa, 19 Agustus 2025
PERISTIWA

Kedapatan Bawa Sajam, 3 Remaja Di Gelandang Ke Kantor Polisi
Selasa, 19 Agustus 2025
PERISTIWA

Atraksi Di Dasar Laut Meriahkan HUT Ke 80 RI
Selasa, 19 Agustus 2025
PERISTIWA

Warga Jakarta Habiskan Libur Panjang Di Pantai Ancol
Selasa, 19 Agustus 2025
PERISTIWA

Warga Jakarta Habiskan Libur Panjang Di Pantai Ancol
Selasa, 19 Agustus 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Ribuan Driver Ojek Online Menggelar Konvoi Ojol Terbesar
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
Sadis, Balita Tewas Dibunuh Selingkuhan Ibunya
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Sherly Tjoanda Kibarkan Bendera Merah Putih Di Dalam Laut
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#4
Seludupan Liquid Vape Berbahaya, Pencurian Motor Bersenjata Api Kembali Terjadi | Catatan Kriminal
HUKUM | 6 hari yang lalu
#5
Dipolisikan, Wakil Kepala Sekolah SMPN 23 Dinonaktifkan
PERISTIWA | 6 hari yang lalu