Pengemudi hingga Kurir Daring Resmi Mendapatkan BHR 2025
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 12 Maret 2025 | 19:50 WIB
SinPo.tv - Kabar baik bagi Anda para pengemudi dan kurir daring, dimana pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan resmi merilis kebijakan pemberian THR berupa bonus hari raya 2025. Adapun kebijakan ini memiliki perhitungan secara teknis, seperti pihak aplikator wajib memberikan 20 persen dari pendapatan bersih bulanan mitranya.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Jembatan Perintis Garuda Taba Penanjung Resmi Rampung
Senin, 22 Juni 2026
PERISTIWA
Terekam CCTV! 2 Pria Curi Sepeda Motor Warga
Senin, 22 Juni 2026
PERISTIWA
Mencuri Motor! Pasutri Diamankan Warga
Senin, 22 Juni 2026
PERISTIWA
Kebakaran! 2 Remaja Tewas dan 1 Orang Terluka
Senin, 22 Juni 2026
PERISTIWA
Menyamar Sebagai Pembeli, IRT Curi Minyak Goreng Dan Shampo
Senin, 22 Juni 2026
PERISTIWA
3 Kapal Terbakar di Dermaga Polairud Polda Papua
Minggu, 21 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Amankan 16 Motor, Polres Pandeglang Gulung Komplotan Curanmor
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Dramatis! Residivis Curanmor Ditembak Polisi Saat Kabur
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Geger! Warga Temukan Mayat Pria Terjerat Kawat Di Leher
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
DPR Kecam Keras Kasus Wanita Disekap di Bandung 3 Tahun
NASIONAL | 13 jam yang lalu
#5
Kecelakaan Beruntun! Dua Sopir Tewas di Jalinsum Lampung Selatan
PERISTIWA | 5 hari yang lalu





