Pengembalian Sisa Dana Mudik ke Kas Daerah

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 23 Mei 2025 | 18:50 WIB
SinPo.tv - Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengambil langkah tegas dengan memerintahkan pengembalian sisa anggaran sebesar Rp864 juta dari program subsidi mudik gratis 2025 ke kas daerah. Gubernur Sherly meminta agar sisa dana tersebut segera dikembalikan, paling lambat dalam waktu 1 x 24 jam sejak instruksi dikeluarkan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Seludupan Liquid Vape Berbahaya, Pencurian Motor Bersenjata Api Kembali Terjadi | Catatan Kriminal
Kamis, 14 Agustus 2025
HUKUM

Infrastruktur Hingga Pembangunan Kewilayahan Terus Dimatangkan
Kamis, 14 Agustus 2025
HUKUM

Maling Bobol Rumah Di Siang Hari, Dalam Hitungan Menit 2 Motor Hilang | Catatan Kriminal
Rabu, 13 Agustus 2025
HUKUM

Polda Jabar Amankan 6 Pelaku Pengemasan Beras Oplosan
Rabu, 13 Agustus 2025
HUKUM

Maling Curi Burung Dan Kandangnya Di Ciledug Indah 2
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Pemerintah Respon Penetapan 3 Tersangka Beras Oplosan
Minggu, 10 Agustus 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Sadis, Balita Tewas Dibunuh Selingkuhan Ibunya
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Seludupan Liquid Vape Berbahaya, Pencurian Motor Bersenjata Api Kembali Terjadi | Catatan Kriminal
HUKUM | 4 hari yang lalu
#3
Sherly Tjoanda Kibarkan Bendera Merah Putih Di Dalam Laut
PERISTIWA | 4 jam yang lalu
#4
Dipolisikan, Wakil Kepala Sekolah SMPN 23 Dinonaktifkan
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Ribuan Driver Ojek Online Menggelar Konvoi Ojol Terbesar
PERISTIWA | 1 hari yang lalu