SinPo.tv

Pengembalian Sisa Dana Mudik ke Kas Daerah

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 23 Mei 2025 | 18:50 WIB

SinPo.tv -  Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengambil langkah tegas dengan memerintahkan pengembalian sisa anggaran sebesar Rp864 juta dari program subsidi mudik gratis 2025 ke kas daerah. Gubernur Sherly meminta agar sisa dana tersebut segera dikembalikan, paling lambat dalam waktu 1 x 24 jam sejak instruksi dikeluarkan.

VIDEOTERKAIT