Pengembalian Harta Istri Rafael Alun, KPK Dalami Putusan MA

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 29 Juli 2024 | 20:15 WIB
SinPo.tv - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami keputusan Mahkamah Agung terkait pengembalian rumah milik istri mantan pejabat Kementerian Keuangan yang disita KPK. Diketahui, Rafael Alun tersandung Kasus Korupsi Terkait Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan telah di vonis 14 tahun penjara.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Mendag Siapkan Instrumen, Dukung Program Ekspor Shopee 2.0
Rabu, 02 Juli 2025
NASIONAL

Pimpinan DPR Terima Calon Dubes RI untuk Negara Sahabat
Rabu, 02 Juli 2025
NASIONAL

Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Kota Baru
Rabu, 02 Juli 2025
NASIONAL

Kemendikdasmen Resmi Meluncurkan Gerakan 1.000 APS SMK Berdaya
Rabu, 02 Juli 2025
NASIONAL

PSM Pilar Utama Kebangkitan Masyarakat
Rabu, 02 Juli 2025
NASIONAL

Prabowo dan Gibran Resmikan Wisma Danantara
Rabu, 02 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 1 hari yang lalu
#3
Tim SAR Temukan Pendaki Jatuh Ke Jurang Di Gunung Muria
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Seorang Penumpang Kapal Diduga Melompat ke Laut
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Kecelakaan Beruntun di Palangka Raya
PERISTIWA | 6 hari yang lalu