SinPo.tv

Pengembalian Harta Istri Rafael Alun, KPK Dalami Putusan MA

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 29 Juli 2024 | 20:15 WIB

SinPo.tv -  Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami keputusan Mahkamah Agung terkait pengembalian rumah milik istri mantan pejabat Kementerian Keuangan yang disita KPK. Diketahui, Rafael Alun tersandung Kasus Korupsi Terkait Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan telah di vonis 14 tahun penjara.

VIDEOTERKAIT