Pengajuan Eksepsi Ferdy Sambo Ditolak JPU
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:45 WIB
SinPo.tv - Eksepsi atau Nota Keberatan yang diajukan oleh tersangka Kasus Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo di tolak oleh Jaksa Penuntut Umum. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Ahmad Aron Muhtaram dalam Sidang lanjutan Pada, Kamis 20 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Sidang Timah, Hadirkan 3 Orang Saksi Ahli
Jumat, 22 November 2024
HUKUM
Polri Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba Di Bali
Kamis, 21 November 2024
HUKUM
Pabrik Narkoba Di Bali Digerebek Barbuk 1.5 Triliun
Kamis, 21 November 2024
HUKUM
Menko Yusril: Mary Jane Tidak Dibebaskan
Kamis, 21 November 2024
HUKUM
Promosikan Judol, Selebgram Medan Ditangkap
Selasa, 19 November 2024
HUKUM
Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Thomas Lembong
Selasa, 19 November 2024
SINPO SEPEKAN
Pengaruh Media Rusia Sasar Negara Berkembang | Sin Po Dunia Sepekan
17 November 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Aksi Adu Mulut Dua Kubu PPRS Apartemen Saat Bertemu Di Meja Pengaduan Gubernur DKI
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
KPI Dorong Lembaga Penyiaran Selamatkan Budaya Lokal
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo dan Presiden Biden Bahas Isu Laut China , Berkah Musim Gugur | Sin Po Dunia
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
Latihan Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Saudi
OLAHRAGA | 4 hari yang lalu
#5
Lawatan Kenegaraan Presiden Prabowo Ke Amerika Serikat | President Activity
NASIONAL | 6 hari yang lalu