SinPo.tv

Pengajuan Eksepsi Ferdy Sambo Ditolak JPU

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:45 WIB

SinPo.tv -  Eksepsi atau Nota Keberatan yang diajukan oleh tersangka Kasus Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo di tolak oleh Jaksa Penuntut Umum. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Ahmad Aron Muhtaram dalam Sidang lanjutan Pada, Kamis 20 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

VIDEOTERKAIT