Pengajuan Eksepsi Ferdy Sambo Ditolak JPU

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:45 WIB
SinPo.tv - Eksepsi atau Nota Keberatan yang diajukan oleh tersangka Kasus Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo di tolak oleh Jaksa Penuntut Umum. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Ahmad Aron Muhtaram dalam Sidang lanjutan Pada, Kamis 20 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Anak Berkebutuhan Khusus Hilang Sejak Juni
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Arang Bakau Ilegal
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Iran Ungkap Perempuan dan Anak Jadi Sasaran Israel
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Sindikat Pelaku Pembobolan Rumah Mewah
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Polisi Bongkar Praktik Oplosan Ratusan Motor
Kamis, 03 Juli 2025
HUKUM

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Kamis, 03 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 4 hari yang lalu
#3
Karakter Animasi "Nailong" Hadir Di Ancol
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Heboh, Sumber Air Muncul dari Akar Pohon Beringin
PERISTIWA | 5 hari yang lalu