SinPo.tv

Pengadilan Vonis Jimmy Lai 20 Tahun Penjara

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 10 Februari 2026 | 13:20 WIB

SinPo.tv -  Mantan taipan media Hong Kong sekaligus aktivis prodemokrasi, Jimmy Lai, dijatuhi hukuman dua puluh tahun penjara dalam kasus keamanan nasional. Vonis ini menjadi hukuman terberat yang pernah dijatuhkan di bawah undang-undang keamanan nasional China dan menuai kecaman luas dari komunitas internasional.

VIDEOTERKAIT