Pengadilan Vonis Jimmy Lai 20 Tahun Penjara
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 10 Februari 2026 | 13:20 WIB
SinPo.tv - Mantan taipan media Hong Kong sekaligus aktivis prodemokrasi, Jimmy Lai, dijatuhi hukuman dua puluh tahun penjara dalam kasus keamanan nasional. Vonis ini menjadi hukuman terberat yang pernah dijatuhkan di bawah undang-undang keamanan nasional China dan menuai kecaman luas dari komunitas internasional.
VIDEOTERKAIT
INTERNASIONAL
Indonesia Jadi Wakil Komandan ISF Gaza
Minggu, 22 Februari 2026
INTERNASIONAL
Trump Puji Ketegasan Prabowo Di Forum Board Of Peace
Minggu, 22 Februari 2026
INTERNASIONAL
Prabowo Yakin Indonesia Menjadi Destinasi Menarik Bagi Investor AS
Jumat, 20 Februari 2026
INTERNASIONAL
Prabowo Pimpin Pertemuan BoP Untuk Perdamaian Gaza
Kamis, 19 Februari 2026
INTERNASIONAL
Jaksa Israel Tuntut Pelaku Kematian Aktivis Palestina
Kamis, 19 Februari 2026
INTERNASIONAL
Antusiasme Warga Warni Perayaan Imlek Tahun Kuda
Kamis, 19 Februari 2026
SINPO SEPEKAN
Presiden Prabowo Subianto Tekankan Diplomasi Ekonomi, Kirab Budaya Antar Agama | Kilas Sepekan
22 Februari 2026 | 05:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Hujan Semalam Jalan Daan Mogot KM 13 Tergenang Banjir, Puluhan Motor Mati Mesin
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
Diduga Kelelahan, Seorang Ojol Meninggal Diatas Motor
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
Diterkam Buaya Saat Cari Kerang, IRT Ditemukan Tewas
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Setubuhi Mahasiswi Hingga Hamil, Pria Hidung Belang Ditangkap | Catatan Kriminal
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Jamaah An-Nadzir Di Gowa Tetapkan 1 Ramadan Rabu
PERISTIWA | 5 hari yang lalu





