Pengadilan Tinggi Jakarta Memperberat Hukuman Mantan Menteri Pertanian
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 11 September 2024 | 17:15 WIB
SinPo.tv - Pengadilan Tinggi Jakarta, memperberat hukuman mantan Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo atau SYL dalam putusan banding pada Selasa pagi, dengan hukuman penjara 12 tahun dari sebelumnya 10 tahun. Selain pidana penjara Hakim Tinggi juga memutuskan pidana denda sebesar Rp. 500 juta subsider 4 bulan kurungan penjara.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan di Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Polisi Periksa Terduga Pelaku Tragedi Jl.Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Jenazah 2 Korban Kekerasan OPM Dievakuasi, Kejagung Panggil Eks Jampidsus Febrie | Menyapa Malam
Jumat, 24 Juli 2026
HUKUM
Polisi Gerebek Gudang Pemasok 1,5 Ton Karisoprodol
Selasa, 21 Juli 2026
HUKUM
Bawa Puluhan Peluru Tajam, Seorang Sopir Taksi Online Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abepura
Jumat, 10 Juli 2026
HUKUM
Polres Serang Sita 280 Gram Bibit Sintetis, Senilai 1 Miliar Rupiah
Rabu, 08 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Mobil Drag Race Kecelakaan, 6 Orang Tewas
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Gempa 7,4 Magnitudo Rusak Katedral Bersejarah di Kolombia
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Gempa 7,4 Magnitudo Guncang Kolombia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Benda Leluhur Indonesia Kembali ke Tanah Air
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Polda Sumut Ungkap Home Vape Getar, Pria 57 Tahun Setubuhi Anak Tiri | Catatan Kriminal Sepekan
NASIONAL | 6 hari yang lalu





