Penertiban Puluhan Bangunan Tanpa Ijin
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 22 Januari 2025 | 18:10 WIB
SinPo.tv - Sebanyak 74 bangunan tanpa izin ditertibkan aparat gabungan Satpol PP, polisi, dan TNI di kawasan Metland Transyogi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa sore. Dalam penertiban tersebut, sempat diwarnai cekcok antara warga dengan petugas saat petugas hendak membongkar tembok yang melanggar aturan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polres Serang Sita 280 Gram Bibit Sintetis, Senilai 1 Miliar Rupiah
Rabu, 08 Juli 2026
HUKUM
Bungkus Sabu Dalam Kotak Kado Mainan, Tiga Pengedar Ditangkap
Rabu, 08 Juli 2026
HUKUM
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Hingga Milyaran Rupiah
Senin, 06 Juli 2026
HUKUM
Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Bersenpi
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Nekat! Pencuri Gasak Motor Peziarah di TPU
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Dimassa, Pelaku Pembobol Minimarket Nyaris Tewas
Jumat, 03 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pabrik Pengolahan Plastik Terbakar Di Pakuhaji
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
Jembatan Perintis Garuda Jadi Penghubung Vital Warga Lumajang
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Gerindra Dukung Perpres Soal LGBT
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Kerjasama Ekonomi Jadi Pilar Utama Diplomatik Indonesia-Singapura
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Kecelakaan Libatkan 2 Truk, 4 Orang Tewas
PERISTIWA | 1 hari yang lalu





