Penerima LPDP Diwajibkan Pulang Ke RI
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 07 November 2024 | 15:40 WIB
SinPo.tv - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains Dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan bagi para ASN yang menjadi penerima Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Luar Negeri harus kembali pulang ke Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Satryo Soemantri usai melakukan rapat bersama Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara Satu, Senayan, Jakarta Rabu siang.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Pengguna KRL Puji Perbaikan Kereta Dan Stasiun
Rabu, 05 November 2025
NASIONAL
BPS: Ekonomi RI Catat 5,04% Pada Triwulan III
Rabu, 05 November 2025
NASIONAL
DPR Sambut Baik Tes Kemampuan Akademik Secara Serentak
Rabu, 05 November 2025
NASIONAL
Presiden Tegaskan Langkah untuk UMKM dan Impor Barang Bekas
Rabu, 05 November 2025
NASIONAL
Pemerintah Subsidi 60% Tarif Transportasi Publik
Rabu, 05 November 2025
NASIONAL
Pembacaan Putusan MKD terhadap Anggota DPR Nonaktif
Rabu, 05 November 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wanita di Lampung Dilecehkan Saat Shalat Di Masjid
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Gerindra Hadiri Kongres Ke III Relawan Projo
POLITIK | 3 hari yang lalu
#3
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Rusia Klaim Kepung 2 Kota Ukraina
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Terduga Pelaku Curanmor Dibakar Warga di Surabaya
PERISTIWA | 5 hari yang lalu






