SinPo.tv

Penerima LPDP Diwajibkan Pulang Ke RI

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 07 November 2024 | 15:40 WIB

SinPo.tv -  Menteri Pendidikan Tinggi, Sains Dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan bagi para ASN yang menjadi penerima Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Luar Negeri harus kembali pulang ke Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Satryo Soemantri usai melakukan rapat bersama Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara Satu, Senayan, Jakarta Rabu siang.

VIDEOTERKAIT