Pendaftaran Capres-Cawapres Wajib Sertakan Dokumen Visi-Misi
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 17 Oktober 2023 | 23:00 WIB
SinPo.tv - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang dimulai sejak Kamis, 19 Hingga 25 Oktober 2023. Ketua KPU Hayim As'yari menegaskan pendaftaran pasangan Capres dan Cawapres diwajibkan menyertakan Dokumen Visi dan Misi yang akan dikampanyekan pada saat pendaftaran.
VIDEOTERKAIT
POLITIK
Soal OCCRP, Bahlil: Emang Jokowi Korupsi?
Minggu, 05 Januari 2025
POLITIK
Ambang Batas Capres Dihapus, Partai Buruh Bakal Usung Capres Sendiri
Minggu, 05 Januari 2025
POLITIK
Golkar Bantah Isu Jokowi Minta Perpanjangan Jabatan 3 Periode
Kamis, 02 Januari 2025
POLITIK
NasDem Soroti Wacana Sistem Pilkada Perlu Diperdalam
Jumat, 20 Desember 2024
POLITIK
Gerindra Buka Suara Pertemuan Jokowi - Prabowo
Senin, 09 Desember 2024
POLITIK
Gerindra Akan Terbuka Jika Presiden Jokowi Bergabung
Senin, 09 Desember 2024
SINPO SEPEKAN
Prabowo Dengarkan Soal Kenaikan PPN 12%, Wapres Hadiri Penyambutan Natal | SIN PO Sepekan
29 Desember 2024 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Jokowi Masuk OCCRP, Ketua KPK: Butuh Dokumen Dan Alat Bukti Pendukung
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Laka Kerja, Pekerja Tertimpa Kaca
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
Meriah! Perayaan Tahun Baru di Seluruh Dunia, Kecelakaan Pesawat Jeju Air | Sinpo Dunia Sepekan
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Penumpang Batik Air Diturunkan Dari Pesawat
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#5
Adu Banteng Dua Pengendara Motor Satu Diantaranya Tewas Dilokasi Kawasan Tanah Kusir
PERISTIWA | 5 hari yang lalu