SinPo.tv

Penangkapan Tersangka DPO Kasus Investree Oleh OJK

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 01 Oktober 2025 | 10:09 WIB

SinPo.tv -  Otoritas Jasa Keuangan, bersama polisi dan sejumlah kementerian, berhasil memulangkan dan menahan A.A.G., mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga menghimpun dana masyarakat tanpa izin OJK. Tersangka diduga menggunakan perusahaan lain, seperti PT Radhika Persada Utama dan PT Putra Radhika Investama, untuk mengumpulkan dana ilegal dengan mengatasnamakan PT Investree Radhika Jaya, atau yang dikenal dengan Investree, dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028
DKI Jakarta Siap Dukung Sarana dan Venue PON 2028

24 Juni 2026 | 13:20 WIB

VIDEOTERPOPULER