Penangkapan Tersangka DPO Kasus Investree Oleh OJK
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 01 Oktober 2025 | 10:09 WIB
SinPo.tv - Otoritas Jasa Keuangan, bersama polisi dan sejumlah kementerian, berhasil memulangkan dan menahan A.A.G., mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga menghimpun dana masyarakat tanpa izin OJK. Tersangka diduga menggunakan perusahaan lain, seperti PT Radhika Persada Utama dan PT Putra Radhika Investama, untuk mengumpulkan dana ilegal dengan mengatasnamakan PT Investree Radhika Jaya, atau yang dikenal dengan Investree, dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Hujan Dan Angin Kencang Melanda Bekasi, 4 Rumah Rusak
Jumat, 24 Oktober 2025
PERISTIWA
Terekam CCTV, Pencuri Gasak Motor Di Cakung
Jumat, 24 Oktober 2025
PERISTIWA
Wali Kelas Apresiasi Atas Revitalisasi Sekolah
Jumat, 24 Oktober 2025
PERISTIWA
Revitalisasi Sekolah, Prabowo Dorong Prestasi Siswa
Jumat, 24 Oktober 2025
PERISTIWA
Pentingnya Legalitas Agar Skala Usaha Berkembang
Jumat, 24 Oktober 2025
PERISTIWA
Wamen Nezar Ingatkan Bahaya Deepfake Dalam Kejahatan Siber
Jumat, 24 Oktober 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Disambut Tepuk Tangan Meriah Pemimpin Dunia, Takbir Menggema Di Gaza | Kilas Sepekan
19 Oktober 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Pesawat Kargo Jatuh Di Hong Kong, 2 Orang Tewas
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Tak Berikan Uang Rp 2.000, Seorang Pria Dianiaya Di Dairi
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Tersambar Kereta, Ibu Hamil Tewas Di Perlintasan Tebet
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Kereta Api Harina Tabrak Truk Di Perlintasan Kaligawe Semarang
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#5
Prabowo Disambut Tepuk Tangan Meriah Pemimpin Dunia, Takbir Menggema Di Gaza | Kilas Sepekan
SINPO SEPEKAN | 5 hari yang lalu





