SinPo.tv

Pemusnahan Barang Ilegal Bea Cukai

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 01 Desember 2024 | 19:50 WIB

SinPo.tv -  Bea Cukai Soekarno Hatta memusnahkan barang-barang hasil sitaan dalam penindakan Bea Cukai periode 4 - 27 November ini. Bea Cukai Soekarno Hatta telah melaksanakan 239 penindakan kepabeanan dan cukai, dengan total nilai barang hasil penindakan sebesar RP. 2,9 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp. 800 juta.

VIDEOTERKAIT