Pemusnahan Barang Ilegal Bea Cukai
Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 01 Desember 2024 | 19:50 WIB
SinPo.tv - Bea Cukai Soekarno Hatta memusnahkan barang-barang hasil sitaan dalam penindakan Bea Cukai periode 4 - 27 November ini. Bea Cukai Soekarno Hatta telah melaksanakan 239 penindakan kepabeanan dan cukai, dengan total nilai barang hasil penindakan sebesar RP. 2,9 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp. 800 juta.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
DPR Dorong Sinergi TNI-Polri Usut Kasus Aktivis
Kamis, 19 Maret 2026
HUKUM
Wanita Pengedar Sabu Diciduk
Kamis, 19 Maret 2026
HUKUM
Kepolisian Berlakukan Penyekatan Jalur Di Pelabuhan Merak
Kamis, 19 Maret 2026
HUKUM
Pengedar Obat Keras Ditangkap
Kamis, 19 Maret 2026
HUKUM
Jelang Lebaran, Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu 12 Miliar Rupiah
Kamis, 19 Maret 2026
HUKUM
Kasus Penyiraman Aktivis Kontras, TNI Pastikan Penanganan Transparan
Kamis, 19 Maret 2026
SINPO SEPEKAN
Langit Tel Aviv Dihujani Rudal Iran, Pekan Tilawatil Quran | Kilas Sepekan
07 Maret 2026 | 11:52 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Iran Luncurkan Gelombang Serangan Ke 61 Targetkan Tel Aviv
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Ancol Bakal Gelar Shalat Ied Idul Fitri
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Serangan Iran Hantam Tel Aviv
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Ali Larijani Tewas Dalam Serangan Israel, Hantaman Rudal Iran Picu Kebakaran | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Penasihat Keamanan Iran Ali Larijani Tewas Dalam Serangan Israel
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu





