SinPo.tv

Pemusnahan Barang Ilegal Bea Cukai

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 01 Desember 2024 | 19:50 WIB

SinPo.tv -  Bea Cukai Soekarno Hatta memusnahkan barang-barang hasil sitaan dalam penindakan Bea Cukai periode 4 - 27 November ini. Bea Cukai Soekarno Hatta telah melaksanakan 239 penindakan kepabeanan dan cukai, dengan total nilai barang hasil penindakan sebesar RP. 2,9 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp. 800 juta.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
VIDEOTERPOPULER
#1
#2
Bejat, Oknum Guru SD Cabuli 24 Siswa
Bejat, Oknum Guru SD Cabuli 24 Siswa

HUKUM | 6 hari yang lalu

#3
Warga Balikpapan Dikejutkan Pusaran Angin Laut
Warga Balikpapan Dikejutkan Pusaran Angin Laut

PERISTIWA | 6 hari yang lalu

#4