Pemusnahan Barang Bukti Kasus Pabrik & Lab Narkoba Rahasia
SinPo.tv - Kejaksaan Negeri Badung, Bali, melakukan pemusnahan terhadap ratusan barang bukti dalam perkara, mulai dari tindak pidana umum yang sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari bulan November 2024 sampai dengan bulan Juni 2025. Dari ratusan barang bukti yang dimusnahkan, termasuk barang bukti pabrik dan laboratorium narkoba rahasia atau clandestine lab di dalam bunker yang dikendalikan warga negara asing di salah satu vila di kawasan Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali. Pengungkapan kasus ini bahkan sempat menggegerkan Pulau Dewata.
07 Maret 2026 | 11:52 WIB
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
INTERNASIONAL | 12 jam yang lalu
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
PERISTIWA | 6 hari yang lalu





