Pemusnahan Barang Bukti Kasus Pabrik & Lab Narkoba Rahasia

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 05 Juli 2025 | 02:58 WIB
SinPo.tv - Kejaksaan Negeri Badung, Bali, melakukan pemusnahan terhadap ratusan barang bukti dalam perkara, mulai dari tindak pidana umum yang sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari bulan November 2024 sampai dengan bulan Juni 2025. Dari ratusan barang bukti yang dimusnahkan, termasuk barang bukti pabrik dan laboratorium narkoba rahasia atau clandestine lab di dalam bunker yang dikendalikan warga negara asing di salah satu vila di kawasan Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali. Pengungkapan kasus ini bahkan sempat menggegerkan Pulau Dewata.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA

Banjir dan Longsor Melanda Kawasan Rawa Sedek Bogor
Minggu, 06 Juli 2025
PERISTIWA

Bupati Bogor Respon Cepat Peristiwa Banjir dan Longsor
Minggu, 06 Juli 2025
PERISTIWA

Korsleting Listrik, Rumah di Pondok Labu Terbakar
Minggu, 06 Juli 2025
PERISTIWA

Bocah 5 Tahun Tewas dengan Luka di Wajah
Minggu, 06 Juli 2025
PERISTIWA

Curi HP Modus Minta Sumbangan
Sabtu, 05 Juli 2025
PERISTIWA

Pelecehan Seksual Anak Oleh Guru Ngaji
Sabtu, 05 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 6 hari yang lalu
#3
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Gelaran Piala Presiden 2025
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
#5
Pengendara Ojol Tewas Diduga Korban Tabrak Lari
PERISTIWA | 4 hari yang lalu