SinPo.tv

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Papua dan di Boven Digoel

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 14 Juli 2025 | 20:30 WIB

SinPo.tv -  Setelah pasangan calon Pilgub Papua dan Pilbup Boven Digoel sebelumnya didiskualifikasi, kini KPU telah menetapkan kandidat baru untuk dilakukan pemungutan suara ulang. Ketua KPU, Afifudin, menegaskan bahwa pengganti paslon yang melakukan pelanggaran sudah mendaftarkan diri pada pemungutan suara ulang.

VIDEOTERKAIT