SinPo.tv

Pemprov DKI Larang Perayaan Nataru Dengan Petasan, Kembang Api Dan Konvoi

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 22 Desember 2021 | 06:30 WIB

SinPo.tv -  Pemprov DKI Jakarta melarang warganya menggelar perayaan Natal dan malam Tahun Baru 2022 di Wilayah Ibu Kota, lantaran Indonesia masih berada di situasi pandemi Covid-19. Kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti pesta kembang api, panggung hiburan, dan kegiatan lainnya tidak diizinkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
VIDEOTERPOPULER
#1
12 Ton Cincau Formalin Ditemui di Pasar Serang
12 Ton Cincau Formalin Ditemui di Pasar Serang

PERISTIWA | 6 hari yang lalu

#2
Kecelakaan Pemudik Di Tol Pekalongan - Batang
Kecelakaan Pemudik Di Tol Pekalongan - Batang

PERISTIWA | 6 hari yang lalu

#3
Prabowo Ajak Warga Bayar Zakat Jelang Lebaran
Prabowo Ajak Warga Bayar Zakat Jelang Lebaran

NASIONAL | 6 hari yang lalu

#5
Rombongan Mudik Gratis Dilepas
Rombongan Mudik Gratis Dilepas

NASIONAL | 6 hari yang lalu