Pemprov DKI Jakarta Tolak Usulan Ganjil-Genap 24 Jam
Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 27 Agustus 2023 | 17:15 WIB
SinPo.tv - Usulan pemberlakuan Ganjil Genap selama 24 jam di Jakarta sebagai langkah mengurangi kadar polusi ditolak mentah mentah oleh Pemprov Dki Jakarta. Usulan Ganjil Genap 24 jam ini dinilai akan menyulitkan masyarakat jika nantinya diberlakukan.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Pengendara Motor Tewas Karena Gagal Menyalip
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Kasad Pastikan Distribusi Bantuan Jangkau Wilayah Sulit
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Pria Lansia Tewas Tertabrak Kereta Di Tebet
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Semangat Kemerdekaan Dan Kebersamaan Warga Distrik Yamo
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Sedang Ngopi, Motor Wartawati Raib
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Diduga Jadi Korban Begal, Wanita Muda Ditemukan Tewas
Kamis, 20 Agustus 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Kebakaran Hebat 120 Rumah Adat, 2 Keluarga Tewas Usai Terjun | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Siber TNI Tanggapi Rencana Demo 27 Agustus
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Kebakaran Hebat 120 Rumah Adat Di Desa Wisata Sade Lombok
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Pemerintah Kerahkan 12.880 Personel Tangani Karhutla di Kalimantan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Pesawat IL-76 Rusia Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Di Serbia
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu





