Pemprov DKI Jakarta Tolak Usulan Ganjil-Genap 24 Jam

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 27 Agustus 2023 | 17:15 WIB
SinPo.tv - Usulan pemberlakuan Ganjil Genap selama 24 jam di Jakarta sebagai langkah mengurangi kadar polusi ditolak mentah mentah oleh Pemprov Dki Jakarta. Usulan Ganjil Genap 24 jam ini dinilai akan menyulitkan masyarakat jika nantinya diberlakukan.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA

Warga Dievakuasi Menggunakan Mobil Damkar
Rabu, 02 Juli 2025
PERISTIWA

Kurir COD Dianiaya Usai Antar Paket
Rabu, 02 Juli 2025
PERISTIWA

Pasangan Kekasih Gasak Motor Penghuni Kos
Rabu, 02 Juli 2025
PERISTIWA

Menhut Beri Penghargaan Ke Tim SAR Juliana Marins
Rabu, 02 Juli 2025
PERISTIWA

Pengendara Ojol Tewas Diduga Korban Tabrak Lari
Rabu, 02 Juli 2025
PERISTIWA

Tebing Penahan Tanah Longsor ke Rumah Warga
Rabu, 02 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 2 hari yang lalu
#3
Tim SAR Temukan Pendaki Jatuh Ke Jurang Di Gunung Muria
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Seorang Penumpang Kapal Diduga Melompat ke Laut
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Kecelakaan Beruntun di Palangka Raya
PERISTIWA | 6 hari yang lalu