Pemprov DKI Jakarta Tolak Usulan Ganjil-Genap 24 Jam
Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 27 Agustus 2023 | 17:15 WIB
SinPo.tv - Usulan pemberlakuan Ganjil Genap selama 24 jam di Jakarta sebagai langkah mengurangi kadar polusi ditolak mentah mentah oleh Pemprov Dki Jakarta. Usulan Ganjil Genap 24 jam ini dinilai akan menyulitkan masyarakat jika nantinya diberlakukan.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Ditabrak Sampai Terjatuh, Jukir Pukuli Pemotor di Jakarta Barat
Rabu, 31 Desember 2025
PERISTIWA
Toko Klontong Terbakar, 1 Orang Tewas dan 2 Lainnya Luka Bakar
Rabu, 31 Desember 2025
PERISTIWA
Tim Medis TNI dan Relawan Jangkau Pedalaman Gayo Lues
Rabu, 31 Desember 2025
PERISTIWA
Tim Medis TNI dan Relawan Jangkau Pedalaman Gayo Lues
Rabu, 31 Desember 2025
PERISTIWA
Perayaan Malam Tahun Baru Di Jakarta Tetap Meriah
Rabu, 31 Desember 2025
PERISTIWA
Kapolda Jatim Inspeksi Pos Lalu Lintas Malang Raya
Rabu, 31 Desember 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Kelompok Disabilitas Galang Donasi | Kilas Sepekan
14 Desember 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Polres Medan, Tetapkan Bocah SD Sebagai Pembunuh Ibu Kandung
HUKUM | 1 hari yang lalu
#2
Kapal Wisata KM Putri Sakinah Tenggelam
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Kapal Wisata KM Putri Sakinah Tenggelam
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Prabowo Tinjau Posko Pengungsi Bencana, Presiden Fokus Pemulihan Daerah Bencana| Ruang Kepresidenan
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Banjir Kembali Merendam Komplek Perumahan di Cirebon
PERISTIWA | 5 hari yang lalu





