SinPo.tv

Pemprov DKI Jakarta Tolak Usulan Ganjil-Genap 24 Jam

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 27 Agustus 2023 | 17:15 WIB

SinPo.tv - Usulan pemberlakuan Ganjil Genap selama 24 jam di Jakarta sebagai langkah mengurangi kadar polusi ditolak mentah mentah oleh Pemprov Dki Jakarta. Usulan Ganjil Genap 24 jam ini dinilai akan menyulitkan masyarakat jika nantinya diberlakukan. 

VIDEOTERKAIT