Pemohonan Dihapusnya Penyadapan Dari RUU KUHAP

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 18 Juni 2025 | 18:41 WIB
SinPo.tv - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), di bawah pimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, bersama enam belas orang lainnya memenuhi undangan dari Komisi III DPR RI untuk rapat dengar pendapat. Peradi dengan tegas mengusulkan agar ketentuan penyadapan tidak dimasukkan dalam RUU KUHAP karena berpotensi disalahgunakan.
VIDEOTERKAIT
POLITIK

MKD DPR RI Minta Polisi Tindak Plat DPR Palsu
Selasa, 15 Juli 2025
POLITIK

Rapat Paripurna Ke-24 DPR RI
Selasa, 15 Juli 2025
POLITIK

Pimpinan DPR Pastikan RUU KUHAP Dibahas Secara Terbuka
Selasa, 15 Juli 2025
POLITIK

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Papua dan di Boven Digoel
Senin, 14 Juli 2025
POLITIK

Komisi III DPR RI Terbuka untuk RDPU
Senin, 14 Juli 2025
POLITIK

Raker Menteri BUMN Dan Komisi IV DPR RI
Rabu, 09 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Danantara Perkuat Sinergi dengan Kementerian Keuangan
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Pertunjukan Drone Hiasi Laga Penutup Piala Presiden 2025
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Parit PIK
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Mensesneg Bantah Perihal Gibran Berkantor Di Papua, Kebakaran Di Kalideres | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
4 Bocah di Boyolali Dirantai, Pemilik Rumah Jadi Tersangka
HUKUM | 3 hari yang lalu