Pemohonan Dihapusnya Penyadapan Dari RUU KUHAP

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 18 Juni 2025 | 18:41 WIB
SinPo.tv - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), di bawah pimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, bersama enam belas orang lainnya memenuhi undangan dari Komisi III DPR RI untuk rapat dengar pendapat. Peradi dengan tegas mengusulkan agar ketentuan penyadapan tidak dimasukkan dalam RUU KUHAP karena berpotensi disalahgunakan.
VIDEOTERKAIT
POLITIK

DPR Terima DIM dari Pemerintah Terkait RUU KUHAP
Rabu, 18 Juni 2025
POLITIK

Pemohonan Dihapusnya Penyadapan Dari RUU KUHAP
Rabu, 18 Juni 2025
POLITIK

Indonesia Sambut Baik Mou Bersama PM Singapura
Selasa, 17 Juni 2025
POLITIK

Rudal Iran Nyaris Hantam Kediaman PM Israel
Senin, 16 Juni 2025
POLITIK

Delegasi Budaya Jakarta Lakukan Audiensi dengan Wagub
Jumat, 13 Juni 2025
POLITIK

Luhut Optimis Pertumbuhan Ekonomi Dapat Capai 8 Persen
Kamis, 12 Juni 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema 'Polri untuk Masyarakat'
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Menyapa Indonesia Spesial, Relaunch Sin Po TV
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Mobil Tabrak Toko Perlengkapan Rohani
HUKUM | 4 hari yang lalu
#4
Bea Cukai Sita 2,5 Juta Rokok Ilegal
HUKUM | 5 hari yang lalu
#5
Prabowo Sambut Baik Gelaran Piala Presiden 2025
NASIONAL | 5 hari yang lalu