SinPo.tv

Pemohonan Dihapusnya Penyadapan Dari RUU KUHAP

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 18 Juni 2025 | 18:41 WIB

SinPo.tv -  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), di bawah pimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, bersama enam belas orang lainnya memenuhi undangan dari Komisi III DPR RI untuk rapat dengar pendapat. Peradi dengan tegas mengusulkan agar ketentuan penyadapan tidak dimasukkan dalam RUU KUHAP karena berpotensi disalahgunakan.

VIDEOTERKAIT