SinPo.tv

Pemohonan Dihapusnya Penyadapan Dari RUU KUHAP

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 18 Juni 2025 | 14:00 WIB

SinPo.tv -  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), di bawah pimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, bersama enam belas orang lainnya memenuhi undangan dari Komisi III DPR RI untuk rapat dengar pendapat. Peradi dengan tegas mengusulkan agar ketentuan penyadapan tidak dimasukkan dalam RUU KUHAP karena berpotensi disalahgunakan. 

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
VIDEOTERPOPULER
#2
Mobil Tabrak Toko Perlengkapan Rohani
Mobil Tabrak Toko Perlengkapan Rohani

HUKUM | 2 hari yang lalu

#3
Menyapa Indonesia Spesial, Relaunch Sin Po TV
Menyapa Indonesia Spesial, Relaunch Sin Po TV

NASIONAL | 1 hari yang lalu

#4
#5