Pemohonan Dihapusnya Penyadapan Dari RUU KUHAP
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 18 Juni 2025 | 14:00 WIB
SinPo.tv - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), di bawah pimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, bersama enam belas orang lainnya memenuhi undangan dari Komisi III DPR RI untuk rapat dengar pendapat. Peradi dengan tegas mengusulkan agar ketentuan penyadapan tidak dimasukkan dalam RUU KUHAP karena berpotensi disalahgunakan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Onad Jalani Asesmen di BNNP DKI
Senin, 03 November 2025
HUKUM
Menhut Tindak Tegas Aktivitas Tambang Emas Ilegal
Kamis, 30 Oktober 2025
HUKUM
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Tembakau Sintetis
Rabu, 29 Oktober 2025
HUKUM
Kajari Samarinda Musnahkan Puluhan Ribu Barang Bukti Rampasan Negara
Rabu, 29 Oktober 2025
HUKUM
Polres Bogor Amankan 155 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Selasa, 28 Oktober 2025
HUKUM
Respon Cepat Brimob Polda Metro Tangani Anjloknya KA Purwojaya
Senin, 27 Oktober 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wanita di Lampung Dilecehkan Saat Shalat Di Masjid
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Gerindra Hadiri Kongres Ke III Relawan Projo
POLITIK | 2 hari yang lalu
#4
Rusia Klaim Kepung 2 Kota Ukraina
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Kamboja Bukan Negara Penempatan Resmi PMI
NASIONAL | 6 hari yang lalu






