Pemohonan Dihapusnya Penyadapan Dari RUU KUHAP

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 18 Juni 2025 | 14:00 WIB
SinPo.tv - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), di bawah pimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, bersama enam belas orang lainnya memenuhi undangan dari Komisi III DPR RI untuk rapat dengar pendapat. Peradi dengan tegas mengusulkan agar ketentuan penyadapan tidak dimasukkan dalam RUU KUHAP karena berpotensi disalahgunakan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

LPSK Sampaikan Beberapa Point RUU - KUHAP
Rabu, 18 Juni 2025
HUKUM

Pemohonan Dihapusnya Penyadapan Dari RUU KUHAP
Rabu, 18 Juni 2025
HUKUM

RUU KUHAP Perkuat Hak Asasi Manusia Dan Restoratif Justice
Selasa, 17 Juni 2025
HUKUM

Menkum: Ekstradisi Paulus Tannos Masih Berlangsung
Selasa, 17 Juni 2025
HUKUM

Kasus Penembakan Brutal WNA Australia
Selasa, 17 Juni 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Ponsel Pengunjung GBK saat Lagi Joging
Selasa, 17 Juni 2025
SINPO SEPEKAN
Nasib Komitmen Transisi Energi Indonesia Di Bawah Trump | SIN PO Dunia Sepekan
01 Juni 2025 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema 'Polri untuk Masyarakat'
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#2
Mobil Tabrak Toko Perlengkapan Rohani
HUKUM | 2 hari yang lalu
#3
Menyapa Indonesia Spesial, Relaunch Sin Po TV
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#4
Mini Bus Terbakar Di Ruas Jalan Letjen S. Parman
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Warga Bantu Evakuasi Mobil Muatan Tomat Terbalik
PERISTIWA | 5 hari yang lalu