Pemohonan Dihapusnya Penyadapan Dari RUU KUHAP

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 18 Juni 2025 | 14:00 WIB
SinPo.tv - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), di bawah pimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, bersama enam belas orang lainnya memenuhi undangan dari Komisi III DPR RI untuk rapat dengar pendapat. Peradi dengan tegas mengusulkan agar ketentuan penyadapan tidak dimasukkan dalam RUU KUHAP karena berpotensi disalahgunakan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Seludupan Liquid Vape Berbahaya, Pencurian Motor Bersenjata Api Kembali Terjadi | Catatan Kriminal
Kamis, 14 Agustus 2025
HUKUM

Infrastruktur Hingga Pembangunan Kewilayahan Terus Dimatangkan
Kamis, 14 Agustus 2025
HUKUM

Maling Bobol Rumah Di Siang Hari, Dalam Hitungan Menit 2 Motor Hilang | Catatan Kriminal
Rabu, 13 Agustus 2025
HUKUM

Polda Jabar Amankan 6 Pelaku Pengemasan Beras Oplosan
Rabu, 13 Agustus 2025
HUKUM

Maling Curi Burung Dan Kandangnya Di Ciledug Indah 2
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Pemerintah Respon Penetapan 3 Tersangka Beras Oplosan
Minggu, 10 Agustus 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Sadis, Balita Tewas Dibunuh Selingkuhan Ibunya
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Seludupan Liquid Vape Berbahaya, Pencurian Motor Bersenjata Api Kembali Terjadi | Catatan Kriminal
HUKUM | 4 hari yang lalu
#3
Sherly Tjoanda Kibarkan Bendera Merah Putih Di Dalam Laut
PERISTIWA | 14 jam yang lalu
#4
Ribuan Driver Ojek Online Menggelar Konvoi Ojol Terbesar
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#5
Dipolisikan, Wakil Kepala Sekolah SMPN 23 Dinonaktifkan
PERISTIWA | 5 hari yang lalu