SinPo.tv

Pemkot Jakbar Serahkan Aset 84 SHP Senilai 10,7 Triliun Ke Pemprov DKI

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 20 Januari 2024 | 05:00 WIB

SinPo.tv -  Invetarisir Aset Tanah Pemprov DKI Pemkot Jakbar serahkan 84 Sertifikat Hak Pakai Tanah (SHP) senilai 10,7 triliun rupiah kepada Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta. Dari 84 SHP dengan total luas tanah yang mencapai 20,6 hektare tersebut telah disertifikasi oleh BPN Jakarta Barat untuk digunakan sebagaimana mestinya untuk dijadikan aset pendapatan daerah.

VIDEOTERKAIT