Pemerintah Tetapkan Batas Gaji Maksimal MBR

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 25 April 2025 | 17:00 WIB
SinPo.tv - Pemerintah tetapkan daftar terbaru batas maksimal gaji masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia untuk pembelian rumah subsidi. Kenaikan batas gaji tersebut diterapkan di empat zona wilayah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Bolt Berkah, Mempererat Hubungan dengan Pelanggan Setia
Jumat, 18 Juli 2025
NASIONAL

Tarif Impor 19% Dapat Memperkuat UMKM Indonesia
Jumat, 18 Juli 2025
NASIONAL

Prajurit TNI Kontingen Patriot II Dipilih Lewat Seleksi Khusus
Jumat, 18 Juli 2025
NASIONAL

Menteri PU Dukung Peningkatan Jalan Daerah di Tana Toraja
Jumat, 18 Juli 2025
NASIONAL

2.000 Calon Perwira Remaja Ikut Pembekalan Di Mabes Tni
Jumat, 18 Juli 2025
NASIONAL

451 Prajurit TNI Sukses Harumkan Nama Indonesia Di Prancis
Jumat, 18 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Danantara Perkuat Sinergi dengan Kementerian Keuangan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Pertunjukan Drone Hiasi Laga Penutup Piala Presiden 2025
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Prabowo Akan Launching Tema Dan Logo HUT RI Ke-80
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Parit PIK
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
4 Bocah di Boyolali Dirantai, Pemilik Rumah Jadi Tersangka
HUKUM | 4 hari yang lalu