Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur HUT RI

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 01 Agustus 2025 | 16:10 WIB
SinPo.tv - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan. Libur ini dimaksudkan untuk mendukung perayaan HUT ke-80 RI yang mendorong kreativitas dan semangat masyarakat.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Penyelidikan Kasus Arya Daru Dipastikan Transparan
Senin, 25 Agustus 2025
NASIONAL

Super Garuda Shield 2025 Perkuat Pertahanan Cyber
Senin, 25 Agustus 2025
NASIONAL

Usulan Gerbong Kereta Khusus Perokok
Senin, 25 Agustus 2025
NASIONAL

Pemerintah Dan DPR Sepakat Badan Haji Dan Umroh Jadi Kementerian
Senin, 25 Agustus 2025
NASIONAL

BP Haji Apresiasi Prabowo Mampu Membentuk Kementerian Haji
Senin, 25 Agustus 2025
NASIONAL

6.501 Prajurit Ikuti Latgabma Super Garuda Shield 2025
Senin, 25 Agustus 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Ungkap Alasan Hapus TANTIEM, Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT ke 80 RI | Kilas Sepekan
24 Agustus 2025 | 14:20 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Pembukaan Festival Pacu Jalur , Panen Raya Tebu Di Sumba Timur | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Fit And Proper Test Calon Hakim MK, Pameran Heli Expo Asia 2025 | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Diduga Kereta Alami Rem Blong, Sejumlah Penumpang Panik
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Motor Anggota TNI Digondol Maling, Bantuan Airdrop Indonesia Ke Gaza | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Modus Tukar Uang, Pria Curi Uang Dari Laci SPBU
PERISTIWA | 3 hari yang lalu